Reksa Dana Syariah Terproteksi Avrist Sukuk Berkah 5

Avrist Asset Management, PT

Reksa Dana Terproteksi

Nilai Aktiva Bersih/Unit

1.016,89IDR

Barometer Bareksa

Not Rated

Returns

0.00564

Risk

0.00290
Return/Hari 0,01%

Performance

Return

Detail Reksa Dana

Jenis Reksa Dana Terproteksi
Tanggal Peluncuran 25 Agustus 2022
Bank Kustodian PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Dana Kelolaan IDR 21.143.746.391,00
Min. Pembelian Awal IDR 5.000.000
Pembelian Selanjutnya
Min. Penjualan Kembali IDR 5.000.000
12 Month Low - High 1.000,00 - 1.031,55

Biaya Transaksi (Maks)

Prospektus

Biaya PembelianMaks. 1%
Biaya Penjualan KembaliMaks. 1%
Biaya Switching
Catatan
From   To

Sumber: Bank Custodian dan Media ; Diolah Bareksa

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ; Diolah Bareksa

From   To
Tujuan Investasi

REKSA DANA SYARIAH TERPROTEKSI AVRIST SUKUK BERKAH 5 bertujuan untuk memberikan proteksi 100% (seratus persen) atas Pokok Investasi yang akan dicapai secara keseluruhan pada Tanggal Pelunasan Akhir dan potensi tambahan Hasil Investasi melalui investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi serta menurunkan tingkat risiko melalui pemilihan Efek Syariah secara selektif dan tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Kebijakan Investasi

(a) minimum 70% (tujuh puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah berpendapatan tetap dan/atau Sukuk yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Efek Syariah berpendapatan tetap dan/atau Sukuk yang diterbitkan oleh korporasi dan/atau Efek Beragun Aset Syariah Arus Kas Tetap dan/atau Efek Syariah berpendapatan tetap dan/atau Sukuk lainnya yang ditetapkan oleh OJK di kemudian hari, yang ditawarkan melalui Penawaran Umum, yang telah diperingkat oleh Perusahaan Pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade), yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan
(b) minimum 0% (nol persen) dan maksimum 30% (tiga puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah berpendapatan tetap termasuk Sukuk yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau Efek Syariah bersifat ekuitas yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito Syariah;

Portofolio Investasi

Sukuk Mudharabah Indah Kiat Pulp & Paper - I/3B 2022

(Oktober 2024)

PILIH REKSA DANA ANDA

  • Semua
  • > 0%
  • > 5%
  • > 10%
  • > 15%
  • > 20%
Beta
Standard Deviation
BAREKSABAROMETER