Tujuan investasi GANESHA ABADI adalah menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil dan optimal melalui investasi pada Efek Bersifat Utang, yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan korporasi yang berdomisili di Indonesia, dan investasi pada Efek bersifat ekuitas yang dicatatkan di Bursa Efek di Indonesia serta Efek Bersifat Utang yang dicatatkan di Bursa Efek luar negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dengan tujuan untuk menambah tingkat pengembalian dan peragaman (diversifikasi) portofolio.
Kebijakan Investasi
- minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek Bersifat Utang, yaitu Surat Utang Negara dan atau obligasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan atau dicatatkan di Bursa Efek;
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada Kas dan setara Kas dan atau Instrumen Pasar Uang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, yaitu antara lain Surat Utang Negara kurang dari 1 (satu) tahun, Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Negara, Deposito, Sertifikat Deposito, transaksi REPO dan surat utang lainnya yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan diterbitkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia;
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 10% (sepuluh persen) pada Efek bersifat ekuitas, yaitu saham yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan atau dicatatkan di Bursa Efek.
Portofolio Investasi
FR0059
FR0082
FR0087
OBL BKLJT I TIMAH II 2019 - B
OBL SUB BKLJT II BANK UOB II 2019
OBL BKLJT II SINAR MAS MULTIARTHA II
OBL BKLJT III BARITO PACIFIC I 2023 SERI B
OBL BKLJT III MERDEKA COPPER GOLD II
FR0095
OBL BKLJT III BANK BJB I 2021 SERI B