Reksa Dana Terproteksi Panin 20

Panin Asset Management, PT

Reksa Dana Terproteksi

Nilai Aktiva Bersih/Unit

1.007,06IDR

Barometer Bareksa

Not Rated

Returns

Not Rated

Risk

Not Rated
Return/Hari -2,17%

Performance

Return

Detail Reksa Dana

Jenis Reksa Dana Terproteksi
Tanggal Peluncuran 10 Desember 2020
Bank Kustodian PT Bank Central Asia Tbk
Dana Kelolaan IDR 0,00
Min. Pembelian Awal IDR 10.000.000
Pembelian Selanjutnya
Min. Penjualan Kembali IDR 10.000.000
12 Month Low - High 985,67 - 1.039,61

Biaya Transaksi (Maks)

Prospektus

Biaya PembelianMaks. 0,5%
Biaya Penjualan Kembali
Biaya Switching
Catatan
From   To

Sumber: Bank Custodian dan Media ; Diolah Bareksa

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ; Diolah Bareksa

From   To
Tujuan Investasi

REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 20 bertujuan untuk memperoleh tingkat pendapatan Investasi yang stabil melalui investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi.

Kebijakan Investasi

a. Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh korporasi dan/atau lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya dan/atau Efek Bersifat Utang lainnya yang ditetapkan oleh OJK di kemudian hari, yang telah diperingkat oleh Perusahaan Pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade), yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan

b. Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito;

Portofolio Investasi

PILIH REKSA DANA ANDA

  • Semua
  • > 0%
  • > 5%
  • > 10%
  • > 15%
  • > 20%
Beta
Standard Deviation
BAREKSABAROMETER