AVRIST ADA LIQUID SYARIAH bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan investasi yang relatif stabil dengan risiko minimal sekaligus memperoleh tingkat likuiditas yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu yang singkat dengan berinvestasi pada Efek-efek yang sesuai dengan Kebijakan Investasi serta tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Kebijakan Investasi
Komposisi portofolio investasi sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang diperdagangkan di Indonesia yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito Syariah; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
Bank Deposito Bank Aladin Syariah
Bank Deposito Bank BJB Syariah
Bank Deposito Bank Riau Syariah
Bank Deposito Bank Sumselbabel Syariah
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II PLN Tahap I Tahun 2017 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2024 Seri B
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2025 Seri A
Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Bank Aladin Syariah Tahap I Tahun 2025
Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022 Seri B