BNP Paribas Rupiah Plus bertujuan untuk memberikan suatu pendapatan investasi yang optimal dengan tingkat likuiditas yang tinggi melalui alokasi strategis pada instrumen pasar uang domestik dan/atau deposito, termasuk efek bersifat utang yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 tahun, yang telah dijual melalui penawaran umum dan/atau diperdagangkan di bursa efek baik di dalam maupun luar negeri, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan Investasi
100% pada Instrumen Pasar Uang dalam negeri dan/atau Deposito dan/atau Efek bersifat Utang.
Portofolio Investasi
Bank BNP Paribas (TD)
Bank BTN (TD)
Bank Danamon Indonesia (TD)
Bank Maybank Indonesia Tbk PT (TD)
Bank OCBC NISP Tbk PT (TD)
Bank Panin Indonesia Tbk PT (TD)
Bank Permata Tbk PT (TD)
Bank Rakyat Indonesia (TD)
DEUTSCHE BANK AG (TD)
PBS027