BNP Paribas Omega bertujuan memberikan pendapatan yang potensial kepada investor melalui alokasi yang strategis dalam efek bersifat utang dan instrumen pasar uang, dengan mengontrol risiko investasi melalui pemilihan penerbit surat berharga secara selektif.
Kebijakan Investasi
- Minimum sebesar 80% (delapan puluh per seratus) dan maksimum sebesar 100% (seratus per seratus) pada Efek bersifat utang yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau
diperdagangkan pada Bursa Efek, yang minimum memiliki peringkat BBB (investment grade) atau yang setara, termasuk obligasi yang dikeluarkan Negara Republik Indonesia, dan
- Minimum 0% (nol per seratus) dan maksimum 20% (dua puluh per seratus) pada instrumen pasar uang termasuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Sertifikat Deposito, instrumen pasar uang lainnya dan Deposito Berjangka, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
Asdf Ii 21B
Fif I 2021B
FR0040
FR0042
FR0056
FR0063
FR0073
FR0078
FR0085
Ob Bk I Hut Kry Ii 17 8.07% 6Jun27