SUCORINVEST SHARIA MONEY MARKET FUND bertujuan untuk memperoleh pendapatan yang optimal berupa pertumbuhan nilai investasi dengan berusaha tetap mempertahankan investasi awal dan memberikan tingkat likuiditas yang tinggi guna memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu singkat melalui investasi yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Efek Syariah yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah.
Kebijakan Investasi
Komposisi portofolio investasi sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap termasuk Sukuk yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau deposito Syariah
Portofolio Investasi
PBS003 SBSN SERI PBS003 SIMORA02ACN2 SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO TAHAP II TAHUN 2024 SERI A SMSMII03ACN2 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III SARANA MULTI INFRASTRUKTUR TAHAP II TAHUN 2025 SERI A SMPPGD01ASOCN3 SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I PEGADAIAN TAHAP III TAHUN 2025 SERI A TD Cimb Niaga Syariah TD PT Bank Aladin Syariah TD PT Bank Jabar Banten Syariah TD PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk TD PT BPD Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung TD PT. Bank Syariah Indonesia