Mega Dana Pendapatan Tetap Syariah bertujuan untuk memperoleh pendapatan yang optimal dalam jangka panjang melalui investasi pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap serta dapat berinvestasi pada instrumen pasar uang Syariah dan/atau Deposito syariah, yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Kebijakan Investasi
a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap, yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito Syariah;
Portofolio Investasi
PBS012
Sukuk Aneka Gas
Sukuk Moratelindo
Sukuk Oki Pulp & Paper Mills
Sukuk PLN
TD Bank Victoria Syariah