Untuk memberikan suatu tingkat pengembalian investasi yang menarik melalui investasi pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang diperdagangkan di Indonesia dan/atau deposito syariah, yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Kebijakan Investasi
Komposisi portofolio investasi 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang syariah
Portofolio Investasi
Money Market
SIB I PLN Thp II 2013 Seri B
SIB IV Global Mediacom Thp I 2023 Seri A
SMB II Indah Kiat Pulp & Paper III 2022 A
Sukuk Mdbh Sub I Bank BRISyariah 2016
SW Medco Power Indonesia 2 2019 Seri B