PNM Syariah bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang dengan melakukan investasi pada obligasi dan/atau Efek Ekuitas pasar modal syariah serta Instrumen Pasar Uang Syariah.
Kebijakan Investasi
Minimum 30% dan maksimum 70% pada Efek Obligasi Pasar modal non ekuitas dan Instrumen Pasar Uang jatuh tempo kurang dari 1 tahun (SBPU, SPH, deposito rupiah dan/atau valuta asing) sesuai ketentuan syariah, minimum 30% dan maksimum 70% pada Efek bersifat Ekuitas Syariah, serta maksimum 20% pada Kas dan Setara Kas.
Portofolio Investasi
PBS012
Telkom Indonesia (Persero) Tbk
PBS026
Adaro Energy Indonesia Tbk
United Tractors Tbk
PBS017
Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
Kalbe Farma Tbk
Aneka Tambang Tbk
Mitra Keluarga Karyasehat Tbk