TRIMEGAH DANA TETAP PRIMA bertujuan untuk memberikan tingkat pengembalian yang optimal melalui strategi investasi yang mampu memanfaatkan sektor-sektor unggulan melalui investasi utamanya pada Efek Bersifat Utang serta dapat melakukan investasi pada Efek bersifat ekuitas dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri.
Kebijakan Investasi
TRIMEGAH DANA TETAP PRIMA akan berinvestasi dengan komposisi portofolio investasi sebesar:
a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diperdagangkan di Indonesia; dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito;
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.