SIMAS SYARIAH PENDAPATAN TETAP bertujuan untuk mencapai nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang melalui peningkatan nilai modal serta mengurangi risiko investasi dengan diversifikasi portofolio melaui investasi pada Sukuk, Efek Syariah bersifat ekuitas, Efek Beragun Aset Syariah dan/atau instrumen pasar uang Syariah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Kebijakan Investasi
- Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Sukuk yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia; dan
- Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah bersifat ekuitas dan/atau Efek Beragun Aset Syariah dan/atau instrumen pasar uang Syariah dalam negeri dan/atau deposito Syariah;
Portofolio Investasi
Bank Bri Syariah
Bumi Serpong Damai
Mora Telematika Indonesia
Perusahaan Listrik Negara
PP Properti
Sampoerna Agro
TD Bank Kb Bukopin Syariah
TD Bank Panin Syariah
Wijaya Karya