PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG bertujuan untuk mempertahankan nilai investasi, memperoleh likuiditas, dan tingkat pengembalian yang sesuai dengan tingkat risiko yang dapat diterima dalam jangka pendek melalui investasi pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito dalam mata uang Rupiah, dan/atau mata uang asing lainnya.
Kebijakan Investasi
Komposisi portofolio investasi100% pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun
Portofolio Investasi
Bank Jabar Banten Syariah
Bank Nobu
Bank Sulselbar
Bank SULUT
OBL. BERKELANJUTAN III MERDEKA COPPER GOLD THP I THN 2022 SR A
OBL. BERKELANJUTAN III WASKITA KARYA THP II TH 2018 SR B
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERI FR0046
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERI FR0063
SUKUK NEGARA RITEL SERI SR-013