Trim Kas Syariah bertujuan untuk memperoleh pendapatan yang optimal berupa pertumbuhan nilai investasi dengan berusaha tetap mempertahankan nilai investasi awal dan memberikan tingkat likuiditas yang tinggi guna memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu singkat melalui investasi yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Efek Syariah yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah.
Kebijakan Investasi
Komposisi investasi sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen Pasar Uang Syariah
Portofolio Investasi
Sukuk Mudharabah II Oki Pulp & Paper Mills Tahun 2022 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap III Tahun 2023
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 Seri B
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2023 Seri A
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV Tahun 2021 Seri A