Trim Kas Syariah bertujuan untuk memperoleh pendapatan yang optimal berupa pertumbuhan nilai investasi dengan berusaha tetap mempertahankan nilai investasi awal dan memberikan tingkat likuiditas yang tinggi guna memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu singkat melalui investasi yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Efek Syariah yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah.
Kebijakan Investasi
Komposisi investasi sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen Pasar Uang Syariah
Portofolio Investasi
Bank BTN Syariah
Bank Kalsel Syariah
Bank Mega Syariah
Bank Nagari Syariah
Bank Riau Kep. Syariah
Bank Victoria Syariah
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Adira Finance Tahap II Tahun 2016 Seri C
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Indonesia Eximbank I Tahap II Tahun 2018 Seri C
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2018 Seri A