TRIMEGAH DANA TETAP NUSANTARA bertujuan untuk memberikan tingkat pengembalian yang optimal melalui strategi investasi yang mampu memanfaatkan sektor-sektor unggulan melalui investasi pada Efek bersifat utang serta dapat melakukan investasi pada Efek bersifat ekuitas dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri.
Kebijakan Investasi
Sesuai dengan tujuan investasinya, TRIMEGAH DANA TETAP NUSANTARA akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi sebagai berikut:
- minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan/atau
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito;
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.