DANAKITA STABIL PASAR UANG bertujuan untuk memberikan likuiditas dan hasil investasi yang optimal dengan meminimalkan tingkat risiko melalui investasi pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau Efek bersifat utang yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang berkualitas.
Kebijakan Investasi
DANAKITA STABIL PASAR UANG akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Instrumen Pasar Uang dalam negeri dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
ADMF05CCN3 OBLIGASI BERKELANJUTAN V ADIRA FINANCE TAHAP III TAHUN 2022 SERI C BBRI01ASOCN2 OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I BANK BRI TAHAP II TAHUN 2026 SERI A BNII05ACN1 OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK MAYBANK INDONESIA TAHAP I TAHUN 2026 SERI A OBLIGASI BERKELANJUTAN ORANGE I FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE TAHAP 1V TAHUN 2026 SERI A TIME DEPOSIT TPIA05ACN3 OBLIGASI BERKELANJUTAN V CHANDRA ASRI PACIFIC TAHAP III TAHUN 2026 SERI A WISL01ACN3 OBLIGASI BERKELANJUTAN I WAHANA INTI SELARAS TAHAP III TAHUN 2026 SERI A