BNP Paribas Equitra bertujuan untuk dapat memberikan tingkat pengembalian yang optimal kepada investor dengan strategi alokasi aset yang aktif melalui investasi pada beragam jenis instrumen investasi yang tersedia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan Investasi
- Minimum sebesar 1% (satu per seratus) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan per seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Ekuitas yang telah dijual melalui penawaran umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
- Minimum sebesar 1% (satu per seratus) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan per seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang telah dijual melalui penawaran umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri yang masuk dalam kategori layak investasi; dan
- Minimum sebesar 1% (satu per seratus) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan per seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito;
Portofolio Investasi
FR0070
Ori017
Pbs027
TD Bank Ag - Jakarta
TD Bank BNP Paribas Indonesia
TD Bank Danamon Indonesia
TD Bank Maybank Indonesia
TD Bank Ocbc Nisp, Tbk
TD Bank Pan Indonesia, Tbk
TD Bank Tabungan Negara