GAP Money Market Fund bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan investasi yang optimal dalam jangka pendek dan menengah melalui penempatan dana pada Instrumen Pasar Uang.
Kebijakan Investasi
GAP Money Market Fund melakukan investasi pada portofolio investasi dengan komposisi investasi yaitu 100% dari NAB pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
TD Bank Victoria Syariah
TD Bank Mega Syariah
TD Mayapada
TD Bank MNC
TD Bank Bukopin