Danamas Rupiah Plus bertujuan untuk memperoleh tingkat pendapatan yang stabil dan bersaing dengan tetap mempertahankan nilai modal investasi serta menjaga kestabilan likuiditas dengan tingkat resiko yang relatif rendah.
Kebijakan Investasi
Investasi 100% (seratus persen) pada instrumen pasar uang dan/atau efek hutang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Obligasi Pemerintah Republik Indonesia, Obligasi Pemerintah Daerah (“Municipal Bonds”) serta Efek Bersifat Utang lainnya termasuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan instrumen pasar uang lainnya sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Portofolio Investasi
Bank Jabar Banten Syariah
Bank Mega
Bank Mega Syariah
Bank Negara Indonesia
Bank Sahabat Sampoerna
Bank Woori Sdr.Ind.1906
BPD Sumsel dan Babel
Federal International Finance
Pemerintah Republik Indonesia
Pyridam Farma Tbk