Avrist Balanced - Amar Syariah bertujuan untuk memberikan keseimbangan antara pertumbuhan nilai Investasi dengan volatilitasnya, dengan berinvestasi pada Efek bersifat ekuitas, Efek bersifat utang dan instrumen pasar uang di Indonesia dengan berpedoman pada prinsip-prinsip syariah.
Kebijakan Investasi
- Minimum 1% (satu persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek syariah bersifat ekuitas yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah;
- Minimum 1% (satu persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Surat Berharga Syariah Negara dan/atau Sukuk (Obligasi Syariah) yang diterbitkan oleh korporasi berbadan hukum Indonesia; dan
- Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 50% (lima puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito syariah;
Portofolio Investasi
Bank Deposit Bank Bukopin Syariah
Bank Deposit BPD Jabar Banten Syariah
SBSN Pemerintah Indonesia PBS29
Telkom Indonesia (Persero) Tbk