MAYBANK SYARIAH CASH FUND bertujuan untuk memberikan hasil yang optimal kepada Pemegang Unit Penyertaan dengan potensi likuiditas harian.
MAYBANK SYARIAH CASH FUND akan berinvestasi dengan komposisi portofolio investasi sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan diperdagangkan di Indonesia dan/atau deposito Syariah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Bank Aladin Syariah - Deposito
Bank JABAR Banten Syariah - Deposito
Bank Riau Kepri Syariah - Deposito
Bank Panin Dubai Syariah - Deposito
Bank Maybank Syariah - Deposito
Bank Syariah Indonesia - Deposito
Bank Aceh - Deposito
(April 2025)