UOBAM Dana Membangun Negeri bertujuan untuk memberikan tingkat pendapatan nilai investasi yang relatif stabil melalui investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi.
Kebijakan Investasi
a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Beragun Aset dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito;
Portofolio Investasi
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Bank Syariah Indonesia Tbk
FR0077
FR0090
FR0091
FR0096
FR0098
MANDIRI TUNAS FINANCE
PERMODALAN NASIONAL MADA
Semen Indonesia (Persero) Tbk