TRIM Syariah Berimbang bertujuan untuk mempertahankan investasi awal dan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal melalui investasi dalam Efek bersifat ekuitas dan Efek bersifat utang yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan oleh OJK dan/atau pihak lain yang diakui oleh OJK dan Instrumen Pasar Uang yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Kebijakan Investasi
a. minimum 5% (lima persen) dan maksimum sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) pada Efek bersifat ekuitas yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
b. minimum 5% (lima persen) dan maksimum sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) pada Efek bersifat utang yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
c. minimum 5% (lima persen) dan maksimum sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) pada Instrumen Pasar Uang yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Portofolio Investasi
Bumi Resources Tbk
Bumi Resources Minerals Tbk
Vale Indonesia Tbk
Aneka Tambang Tbk
Indosat Tbk
XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
Bangun Kosambi Sukses Tbk
Alamatri Minerals Indonesia Tbk
Bukit Uluwatu Villa Tbk
Wintermar Offshore Marine Tbk