Syailendra Sharia Money Market Fund bertujuan memberikan hasil investasi dengan berinvestasi 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 tahun dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap termasuk Sukuk yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 tahun dan/atau deposito Syariah dalam mata uang Rupiah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan Investasi
SYAILENDRA SHARIA MONEY MARKET FUND melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap termasuk Sukuk yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito Syariah dalam mata uang Rupiah;
Portofolio Investasi
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I PNM TAHAP III TAHUN 2024 SERI A
SUKUK MUDHARABAH BERLANDASKAN BERKELANJUTAN I BANK Obl BSI TAHAP Pemerintah I TAHUN 2024 SERI A
SUKUK MUDHARABAH BKLJT III INDAH KIAT PULP & PAPER THP II TH 2023 SR A
SUKUK MUDHARABAH BKLJT V ADIRA FINANCE THP II TH 2023 SR A
SUKUK MUDHARABAH II PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TH 2023 SR A
SUKUK RITEL SR SR-015
TD ALADIN SYH
TD BUKOPIN SYH
TD RIAU SYH
TD VICTORIA SYH