PNM Syariah bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang dengan melakukan investasi pada obligasi dan/atau Efek Ekuitas pasar modal syariah serta Instrumen Pasar Uang Syariah.
Kebijakan Investasi
Minimum 30% dan maksimum 70% pada Efek Obligasi Pasar modal non ekuitas dan Instrumen Pasar Uang jatuh tempo kurang dari 1 tahun (SBPU, SPH, deposito rupiah dan/atau valuta asing) sesuai ketentuan syariah, minimum 30% dan maksimum 70% pada Efek bersifat Ekuitas Syariah, serta maksimum 20% pada Kas dan Setara Kas.
Portofolio Investasi
Aneka Tambang Tbk
Astra International Tbk
BANK BJB SYARIAH 2025 SERI A
Bumi Resources Minerals Tbk
GLOBAL MEDIACOM I 2025 SERI C
PBS012
PBS030
PETROSEA TAHAP II 2025 SERI B
Telkom Indonesia (Persero) Tbk
United Tractors Tbk