BNP Paribas Infrastruktur Plus bertujuan untuk memberikan tingkat pengembalian yang optimal atas nilai investasi jangka panjang yang menarik dengan investasi pokok pada Efek Bersifat Ekuitas atau saham yang terkait dengan tema infrastruktur.
Kebijakan Investasi
- Minimum 80% (delapan puluh per seratus) dan maksimum 100% (seratus per seratus) pada Efek Bersifat Ekuitas yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri, dengan investasi pokok pada Efek Bersifat Ekuitas yang terkait dengan tema infrastruktur;
- Minimum 0% (nol per seratus) dan maksimum 20% (dua puluh per seratus) pada Efek Bersifat Utang termasuk instrumen pasar uang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
AMMN Amman Mineral Internasional Tbk. ASII Astra International Tbk. BBCA Bank Central Asia Tbk. BMRI Bank Mandiri (Persero) Tbk. BBRI Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. TPIA Chandra Asri Pacific Tbk. ISAT Indosat Tbk. FR0109 OB NEG REP ID FR0109 - FI TD Bank Tabungan NEG Tbk TLKM Telkom Indonesia (Persero) Tbk.