Tujuan untuk untuk memperoleh tingkat pengembalian yang optimal dalam jangka panjang melalui mayoritas investasi pada Efek Syariah bersifat Ekuitas yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah dengan berpegang pada proses investasi yang sistematis, disiplin dan memperhatikan faktor risiko.
Kebijakan Investasi
- Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek Syariah Bersifat Ekuitas yaitu saham yang terdapat dalam Daftar Efek Syariah dan dicatatkan di Bursa Efek sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;
- Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada setara kas dan atau Instrumen Syariah Pasar Uang antara lain Surat Berharga Syariah Negara dan/atau Sukuk, Sertifikat Deposito Syariah, Deposito Syariah dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap berbasis syariah yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan diterbitkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
Bank Syariah Indonesia Tbk
Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
Adaro Energy Tbk
Ace Hardware Indonesia Tbk
Bukit Asam Tbk
Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
XL Axiata Tbk
Aneka Tambang Tbk
Kalbe Farma Tbk
AKR Corporindo Tbk