Minggu Depan Mulai Puasa Bulan Ramadan, Ini 8 Reksadana Syariah Pilihan untuk ke Tanah Suci

Martina Priyanti • 04 Mar 2024

an image
Ilustrasi jemaah umroh sedang beribadah di sekitar bangunan Kabah dalam Masjidil Haram di Kota Mekah. (Shutterstock/Satria Nangisan)

Tabungan Umroh di Bareksa Umroh fleksibel karena tidak mengikat pada pembelian paket

Bareksa.com - Menunaikan haji kecil atau umroh di bulan suci Ramadan jadi impian setiap umat Muslim. Adapun awal bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi di Indonesia, menunggu keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama setelah melaksanakan sidang isbat penetapan awal Ramadan, pada 10 Maret 2024.

Berbeda dengan pemerintah, Organisasi Islam Muhammadiyah seperti dilansir Bisnis.com menyampaikan telah menetapkan 1 Ramadan 1445H, akan jatuh pada 11 Maret 2024 dan Hari Raya Idulfitri akan jatuh pada 10 April 2024. Sementara itu Organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU), diperkirakan baru akan menetapkan keputusan 1 Ramadan pada akhir 29 Syaban 1445 H, atau 10 Maret 2024 melalui sistem rukyatul hilal. Di mana, posisi hilal baik dari sisi tinggi maupun elongasinya diprediksi belum memenuhi ketentuan, sehingga 1 Ramadan diprediksi tidak akan jatuh pada 11 Maret 2024, melainkan pada 12 Maret 2024.

Terkait bulan Ramadan, Bulan Suci Ramadan juga dinilai menjadi musim puncak umroh. Selain bisa menunaikan haji kecil, jemaah yang melaksanakan umroh di bulan Ramadan juga bisa berburu malam lailatur qadar di Tanah Suci. Adapun malam lailatur qadar seperti dilansir laman Baznas Kota Yogyakarta, sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan; malam yang sangat penting bagi umat Muslim karena pada malam itu diturunkannya Al-Quran.

Tingginya minat jemaah untuk umroh di bulan Ramadan, karena keutamaannya diibaratkan seperti menunaikan umroh bersama Rasulullah SAW. Hal ini seperti tertera dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim yakni “Jika datang bulan Ramadan, lakukanlah umroh. Karena umrah di bulan Ramadan, senilai haji bersamaku” (HR. Bukhari 1782 dan Muslim 1256).

Makanya tidak heran kalau saat Ramadan merupakan bulan favorit jemaah dalam menunaikan umroh. Selain persiapan mental dan fisik, dibutuhkan juga modal untuk bisa datang ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah kecil. Reksadana syariah yang tersedia di Bareksa Umroh dapat menjadi pilihan untuk mengumpulkan biaya umroh.

Siapkan Tabungan Umroh di Sini
Nabung Umroh di Bareksa

Dalam fitur Tabungan Umroh di super app Bareksa yang menyediakan reksadana syariah, tersedia reksadana yang hanya berinvestasi di efek keuangan sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah, namun tetap terikat dengan batasan investasi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui fitur Bareksa Umroh, kamu sebagai investor bisa tentukan sendiri besaran nominal Tabungan Umroh per bulan selain paket umroh yang dikehendaki.

Kamu bisa menabung bertahap mulai dari 6 bulan hingga 3 tahun. Jangka waktu ini tidak mengikat dan sangat fleksibel bisa diatur atau dicairkan sesuai dengan kebutuhan kamu. Dengan fitur Bareksa Umroh di super app investasi Bareksa, Kamu bisa dengan mudah memantau dan menambah jumlah Tabungan Umroh dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa bekerja sama dengan mitra penyelenggara perjalanan umroh resmi antara lain Khalifah Tour, al Qadri, dan Travel Umroh. Mitra penyelenggara umroh telah memiliki izin penyelenggaraan umroh dari pemerintah. Khalifah Tour memiliki izin umroh nomor U.509 tahun 2021, al Qadri memiliki izin umroh No.816 tahun 2017, dan Travel Umroh No.1020 tahun 2019.

Sementara itu, menabung untuk biaya umroh di Bareksa aman karena dana jemaah tidak disimpan oleh rekening perorangan, rekening travel agent atau bahkan rekening perusahaan Bareksa. Namun, tabungan umroh kamu ada di reksadana syariah yang tersimpan aman di bank kustodian dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, dana Kamu tidak bisa dibawa kabur pihak yang tidak bertanggung jawab.

Reksadana syariah juga sesuai prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), serta berpotensi meraih imbal hasil jauh lebih menarik dari menabung di deposito syariah. Selain itu imbal hasil nabung umroh di reksadana syariah juga tidak dipotong pajak karena bukan merupakan objek pajak. Adapun imbal hasil deposito syariah dipotong pajak 20%. Reksadana adalah kumpulan dana masyarakat investor yang dikelola oleh manajer investasi profesional untuk dimasukkan ke aset-aset keuangan. Reksadana syariah ini yang menjadi Tabungan Umroh di Bareksa Umroh.

Adapun reksadana yang tersedia untuk nabung umroh adalah reksadana pasar uang syariah dan reksadana pendapatan tetap syariah. Saat ini, ada delapan produk reksadana syariah yang bisa kamu pilih sebagai Tabungan Umroh di Bareksa Umroh, yakni Sucorinvest Sharia Money Market Fund, Mandiri Pasar Uang Syariah Ekstra, Syailendra Sharia Money Market Fund, Trimegah Dana Tetap Syariah, I-Hajj Syariah Fund, Trimegah Kas Syariah, Bahana Likuid Syariah Kelas G, dan Capital Sharia Fixed Income.

Setahun terakhir (per 1/3/2024), imbal hasil reksadana tersebut antara 3,74% hingga 6,48%. Menurut laporan terbaru Statistik Perbankan Syariah OJK per November 2023, rata-rata ekuivalen tingkat imbalan / bagi hasil deposito rupiah mudharabah bank umum syariah dan unit usaha syariah, di atas 12 bulan di level 4,29%. Namun imbal hasil itu masih harus dipotong pajak 20%, sehingga rata-rata imbal hasil bersih deposito syariah sekitar 3,432% setahun.

Dengan demikian, ternyata menyiapkan tabungan umroh Ramadan bisa lebih menarik kalau Kamu menempatkannya di instrumen investasi, yakni reksadana syariah, seperti yang tersedia di fitur Bareksa Umroh.

Siapkan Tabungan Umroh di Sini

(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi reksadana syariah yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Buat tabungan umroh, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.