Berita / SBN / Artikel

Ini Simulasi Imbalan SBR010 Jika Investor Lakukan Early Redemption

Abdul Malik • 25 Jun 2021

an image
Ilustrasi investor sedang memantau perkembangan investasinya di Surat Berharga Negara (SBN) Ritel termasuk di SBR010. (Shutterstock)

Pemanfaatan fasilitas early redemption SBR010 hanya dapat dilakukan pada periode 27 Juli 2022 hingga 4 Agustus 2022

Bareksa.com - Ingin berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Savings Bond Ritel (SBN) seri SBR010 tapi masih bingung apakah bisa mencairkannya sebelum jatuh tempo? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan jatuh tempo SBR010 adalah pada 10 Juli 2023.

SBR010 mulai ditawarkan pada 21 Juni 2021 mulai pukul 09.00 WIB, hingga 15 Juli 2021 pada pukul 10.00 WIB. Pemerintah menetapkan pemesanan SBR010 ditetapkan Rp1 juta dan maksimum pemesanan Rp3 miliar.

Meski SBR010 tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tapi investor dapat mencairkan SBR010 yang dimilikinya sebelum jatuh tempo. Yakni, dengan memanfaatkan fasilitas pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) sesuai ketentuan.

Ketentuan fasilitas early redemption bagi investor SBR010 :

a. Pemanfaatan fasilitas pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) oleh setiap investor SBR010 hanya dapat dilakukan pada periode yang telah ditentukan oleh pemerintah, yaitu mulai 27 Juli 2022 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada tanggal 4 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB. Setelmen atas Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) dilaksanakan pada 10 Agustus 2022.

b. Setiap investor SBR010 hanya dapat mengajukan early redemption melalui sistem elektronik yang ada di mitra distribusi tempat investor SBR010 melakukan transaksi pembelian.

c. Fasilitas early redemption hanya dapat dilakukan jika yang bersangkutan memiliki minimal kepemilikan Rp2 juta atau 2 (dua) unit untuk setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan.

d. Setiap investor SBR010 dapat memanfaatkan fasilitas early redemption maksimal 50 persen dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan.

e. Pengajuan early redemption atas satu transaksi pembelian dilakukan dengan ketentuan minimal 1 unit atau senilai Rp1 juta dan kelipatan 1 (satu) unit atau senilai Rp1 juta.

f. Pada tanggal setelmen yang dilaksanakan yakni pada 10 Agustus 2022, investor SBR010 akan mendapatkan pokok SBR sesuai nominal yang diajukan pada saat periode early redemption beserta kupon selama 1 bulan penuh, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Apabila pembayaran pokok dan kupon SBR tersebut bertepatan dengan hari di mana operasional sistem pembayaran tidak diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI), maka pembayarannya akan dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.

g. Pemanfaatan fasilitas early redemption tidak dikenakan biaya pelunasan (redemption cost) oleh pemerintah.

Simulasi Imbalan SBR010 Jika Melakukan Early Redemption

Dalam materi presentasinya, Kemenkeu menyatakan andaikan kita berinvestasi di SBR010 senilai Rp10 juta atau 10 unit, maka jumlah maksimal yang bisa kita ajukan untuk early redemption ialah Rp5 juta atau 5 unit.

Jika saat kita mengajukan early redemption kupon yang berlaku adalah 5,1 persen per tahun, dan kita mengguanakan fasilitas ini dengan jumlah maksimal yang dapat diredeem, maka jumlah kupon yang akan kita terima setelah setemen early redemption :

- Kupon per unit : Rp1 juta x 1/12 x 5,1% = Rp4.250

- Kupon yang kita terima setelah kita redeemption 5 unit, sehingga tinggal 5 unit : Rp4.250 x 5 unit = Rp21.250

- Imbal hasil SBR010 akan dikenakan PPh final 15 persen : Rp21.250 x 15% = Rp3.187

- Kupon bersih yang akan kita terima per bulan setelah dikurangi PPh final 15 persen adalah : Rp21.250 - Rp3.187 = Rp18.063

Promo Bareksa

Jika kita membeli SBR010 di Bareksa, investor berkesempatan mendapatkan berbagai macam hadiah, yaitu 1 Laptop Lenovo IdeaPad S340 AMD RYZEN 5-3500U 8GB 512GB, 1 iPad (Generasi ke-8) 10.2 inch Wi-Fi 128GB Gold, 1 HP Redmi Note 10 Pro (6GB+64GB), 1 XIAOMI MI TV 4 LED 32 Inch dan 2 smartwatch Amazfit Bip U Pro Fitness Fashion Smartwatch GPS60.

Tertarik? Pilih sendiri hadiahnya dengan memasukkan kode promo berikut saat pembelian SBR010 melalui aplikasi Bareksa. 

Hadiah 1 Laptop Lenovo IdeaPad S340

  • KODE: SBRLAPTOP10
  • Minimal beli Rp25 juta

Hadiah 1 I-Pad Gen 8

  • KODE: SBRPAD10
  • Minimal beli Rp10 juta

Hadiah 1 HP Redmi Note 10 Pro

  • KODE: SBRHP10
  • Minimal beli Rp5 juta

Hadiah 1 XIAOMI MI TV 4 LED 32 Inch

  • KODE: SBRTV10
  • Minimal beli Rp5 juta

Hadiah 2 Smartwatch Amazlift

  • KODE: SBRWATCH10
  • Minimal beli Rp2 juta

Kalau sudah tahu kode promonya, simak syarat dan ketentuannya berikut ini. 

Syarat dan Ketentuan Promo SBR010

  1. Periode promo berlaku dari tanggal 21 Juni  - 15 Juli 2021
  2. Promo berlaku untuk pembelian produk SBN seri SBR010 dengan memasukkan kode promo yang dipilih nasabah
  3. Pembelian berlaku kelipatan
  4. Program promo tidak berlaku untuk karyawan Bareksa
  5. Pembeli dengan nominal terbanyak berhak memenangkan hadiah
  6. Bareksa akan mengumumkan pemenang pada tanggal 23 Juli 2021 melalui sosial media Bareksa dan email.
  7. Hadiah tidak dapat diuangkan dan dipindah tangankan.
  8. Keputusan Bareksa menentukan pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  9. Seluruh pajak hadiah ditanggung Bareksa.
  10. Bareksa dapat membatalkan pemenang jika nasabah terbukti melakukan kecurangan, atau tidak dapat dihubungi.

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah membuka penawaran SBN Ritel jenis SBR010 mulai 21 Juni 2021 hingga 15 juli 2021. Dengan membeli SBN Ritel kita tidak hanya mendapatkan imbal hasil tetapi juga membantu pembiayaan anggaran untuk pembangunan negara. SBN ritel bisa dipesan di sejumlah mitra distribusi yang ditunjuk Kemenkeu, termasuk Bareksa

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.