Berita / SBN / Artikel

Ini Langkah Lanjutan BI Mitigasi Risiko Corona, Sempurnakan Ketentuan GWM

Bareksa • 13 Mar 2020

an image
Petugas menghitung pecahan Dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta - (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Penurunan rasio GWM Valas diyakini meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar US$3,2 miliar

Bareksa.com - Bank Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan baru pada giro wajib minimum (GWM) valuta asing atau valas, sebagai tindak lanjut kebijakan BI dalam menjaga stabilitas monter dan pasar keuangan termasuk mitigasi risiko COVID-19 atau virus corona terhadap perekonomian.

Seperti dikutip Bareksa dari laman info terbaru BI pada Jumat (13/3/2020), disebutkan ketentuan baru dimaksud tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.22/2/PADG/2020 tentang Perubahan Ke Empat atas PADG Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS). "PADG ini mulai berlaku pada 16 Maret 2020," demikian disebutkan keterangan BI.

Substansi ketentuan yang disempurnakan adalah penurunan rasio GWM dalam valas bagi bank umum konvensional (BUK) dari semula 8 persen menjadi 4 persen. Diyakini, kebijakan penurunan GWM valas dapat meningkatkan likuiditas valas di perbankan dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas.

BI menyampaikan ketentuan baru yang terdapat pada PADG No.22/2/PADG/2020 ini merupakan tindak lanjut salah satu dari lima (lima) langkah kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan, termasuk mitigasi risiko COVID-19 terhadap perekonomian. Lima langkah kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan yang telah diterbitkan BI dimaksud :

Pertama, meningkatkan intensitas triple intervention agar nilai tukar rupiah bergerak sesuai dengan fundamentalnya dan mengikuti mekanisme pasar. Untuk itu, Bank Indonesia akan mengoptimalkan strategi intervensi di pasar domestic non-deliverable forward (DNDF), pasar spot dan pasar Surat Berharga Negara (SBN) guna meminimalkan risiko peningkatan volatilitas nilai tukar rupiah.

Kedua, menurunkan rasio GWM valuta asing bank umum konvensional, dari semula 8 persen menjadi 4 persen, berlaku mulai 16 Maret 2020. Penurunan rasio GWM Valas tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar US$3,2 miliar dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas.

Ketiga, menurunkan GWM rupiah 50bps yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor, yang dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah kegiatan ekspor-impor melalui biaya yang lebih murah. Kebijakan akan diimplementasikan mulai 1 April 2020 untuk berlaku selama sembilan bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali.

Keempat, memperluas jenis underlying transaksi bagi investor asing sehingga dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan rupiah.

Kelima, menegaskan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.

Nilai Tukar Rupiah

Sementara itu mengutip data BI (13/3/2020), kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (JISDOR) pada hari ini tercatat Rp14.815 per dolar AS. Posisi itu melemah dibandingkan posisi kurs tengah rupiah kemarin yang berada di posisi Rp14.490 per dolar AS.


Sumber : BI

Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo kemarin mengatakan pihaknya akan terus berada di pasar untuk melakukan intervensi. Intervensi BI dilakukan melalui pasar spot, DNDF dan SBN.

Intervensi BI melalui SBN, nampak pada langkah BI telah menggelontorkan dana hingga Rp130 triliun per Rabu kemarin  (11/3/2020).

Sukuk Ritel seri SR012

Di sisi lain saat ini sedang berlangsung masa penawaran Sukuk Ritel seri SR012 kepada investor individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang berlangsung pada 24 Februari hingga 18 Maret 2020. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman menyampaikan pemerintah optimistis mencapai target penjualan SR012 senilai Rp8 triliun, meskipun saat ini pasar surat utang pemerintah sedang dibayangi dampak wabah virus corona.

"Justru inilah yang saat kondisi tekanan seperti ini, saatnya kita memperkuat basis investor domestik kita. Salah satunya lewat Surat Berharga Negara (SBN) ritel, yakni melalui produk SR012 ini," ujarnya.

SR012 memiliki tenor 3 tahun, dan menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap 6,3 persen per tahun. Tujuan penerbitan SR012 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2020.

(AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah telah resmi membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR012 mulai 24 Februari 2020. Masa penawaran investasi syariah itu hingga 18 Maret 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.