Berita / SBN / Artikel

Berita Hari Ini: Tujuh Seri SUN Rp15 Triliun Dilelang, OJK Tertibkan Pasar Modal

Bareksa • 03 Feb 2020

an image
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

PNM Investment mencatatkan dana kelolaan Rp13,6 triliun pada 2029, Pendapatan Antam melonjak 30 persen

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin, 3 Februari 2020 :

Lelang SUN

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, akan menggelar lelang surat utang negara (SUN) pada Selasa (4/2). Pemerintah bakal melelang tujuh seri SUN, dengan target indikatif mencapai Rp15 triliun.

Seri SUN yang akan dilelang adalah surat perbendaharaan negara (SPN) dan fixed rate (FR). DJPPR dalam pengumuman lelang menyampaikan, hasil lelang ini digunakan memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Tujuh seri surat utang yang akan dilelang ialah :

- SPN 12200508 yang jatuh tempo pada 8 Mei 2020 dengan imbalan diskonto
- SPN 12210205 yang jatuh tempo pada 5 Februari 2021 dengan imbalan diskonto
- FR0081 yang jatuh tempo 15 Juni 2025. Seri ini memiliki imbalan 6,50 persen|
- FR0082 yang jatuh tempo 15 September 2030. Seri ini memiliki imbalan 7 persen
- FR0080 yang jatuh tempo 15 Juni 2035. Seri ini memiliki imbalan 7,50 persen
- FR0083 yang jatuh tempo 15 April 2040. Seri ini memiliki imbalan 7,50 persen
- FR0076 yang jatuh tempo 15 Mei 2048. Seri ini memiliki imbalan 7,375 persen

Adapun sistem yang digunakan ialah sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada penawaran ini, SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit Rp1 juta.

Lelang akan dibuka Selasa, 28 Januari 2020 pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Sementara untuk pemenang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

OJK

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot mengungkapkan supervisory action selalu dilakukan dengan menertibkan aktifitas pasar modal yang melanggar ketentuan. Hal itu merupakan bagian dari identifikasi potensi risiko dan pencegahan dini agar pelanggaran tidak menjadi lebih besar dan lebih merugikan banyak investor.

"Upaya pembinaan ini dilakukan agar pelaku pasar juga dapat melakukan corrective action dengan lebih cepat. Tujuan OJK menertibkan beberapa MI merupakan bagian penegakan aturan dalam rangka perlindungan investor dalam menjaga pasar teratur, wajar dan efisien," jelas Sekar.

Ia melanjutkan dengan ekosistem yang lebih baik, investor akan merasa lebih aman, salah satunya ditandai dengan peningkatan unit penyertaan reksadana dari November ke Desember yang meningkat. Selain itu, dalam evolusinya, pengawasan pasar modal diperkuat dengan sarana pengawasan berbasis sistem teknologi, seperti salah satunya s-invest dalam mengawasi portfolio investasi.

Sekar menekankan supervisory action dapat semakin efisien dan efektif, di mana proses dan waktu identifikasi menjadi real-time. Kehadiran s-invest juga diharapkan dapat dimanfaatkan pengawas dari sektor lain seperti perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB) dalam kerangka penguatan pengawasan terintegrasi.

"Investor reksadana bisa dan punya hak mendapatkan laporan dari MI terkait portofolio nya (mereka bisa meminta kepada MI nya). Beberapa MI bahkan telah memuat 10 besar atau 5 besar portofolionya di website," ungkapnya.

PNM Investment Management

PT PNM Investment Management (PNM-IM) berhasil mencatatkan dana kelolaan Rp13,6 triliun pada 2019. Catatan itu tumbuh 58 persen, dibandingkan dengan 2018, di mana PNM IM berhasil mengumpulkan Rp8,56 triliun.

Direktur Investasi PNM IM, Solahudin menyatakan dana kelolaan reksadana penyertaan terbatas menjadi reksadana yang mencatatkan pertumbuhan paling signifikan. Sepanjang 2019, reksadana penyertaan terbatas tumbuh 73,7 persen menjadi Rp6,01 triliun. Sementara reksadana terproteksi berhasil tumbuh 49 persen menjadi Rp1,91 triliun.

Solahudin menjelaskan kenaikan dana kelolaan itu seiring langkah PNM IM yang banyak menerbitkan produk-produk reksadana baru. Sebanyak 20 produk baru telah diluncurkan sepanjang tahun lalu.

"Tahun lalu kita cukup agresif menerbitkan produk baru. Bukan hanya pada penerbitan produk reksadana pendapatan tetap, namun kita juga mulai masuk pada produk-produk alternatif seperti reksadana exchange trade fund," ujar Solahudin dalam keterangan tertulis.

Aneka Tambang

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun lalu. Pendapatan emiten tambang mineral itu tumbuh 30 persen (YoY) menjadi Rp32,81 triliun pada 2019.

Pendapatan ANTM disokong oleh produksi emas dari tambang Pongkor dan Cibaliung yang tumbuh 0,30 persen (YoY) menjadi 63.111 ons troi di tahun 2019. Sedangkan di tahun 2018, volume produksi emas ANTM sebesar 62.919 ons troi.

Tahun lalu, ANTM mencetak penjualan emas tertinggi sepanjang sejarah perusahaan yakni 1,09 juta ons troi. Hasil ini meningkat 21,97 persen (YoY) dibandingkan volume penjualan emas ANTM tahun 2018 silam yang sebesar 896.612 ons troi.

Senior Vice President Corporate Secretary ANTM, Kunto Hendraprawoko mengatakan salah satu upaya untuk mendongkrak penjualan emas ialah melakukan inovasi pada berbagai produk emas logam mulia. November lalu, ANTM lewat unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia (UBPP LM) meluncurkan produk emas Bezel Seri II.

"ANTM juga berusaha memperluas jaringan pemasaran produk Logam Mulia," ujar dia dalam siaran pers di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), akhir pekan lalu.

(AM)