Berita / SBN / Artikel

Beli Surat Utang Negara Online Dapat Fasilitas Early Redemption, Apa Artinya?

Bareksa • 14 May 2018

an image
Ilustrasi investasi reksa dana, saham, obligasi, surat utang negara.

Surat utang negara SBR tidak diperdagangkan di pasar sekunder tetapi bisa dicairkan awal atau early redemption

Bareksa.com – Hari ini, 14 Mei hingga 25 Mei 2018 masyarakat sudah bisa membeli SUN retail online di Bareksa. Masyarakat kini dimudahkan untuk berinvestasi sekaligus membantu negara dalam membiayai anggaran, dengan hadirnya Surat Utang Negara (SUN) bagi investor ritel individu yang dijual secara online (e-SBN).

Produk investasi ini menawarkan keuntungan yang lebih baik dibandingkan dengan hanya menabung di deposito bank serta dilengkapi dengan fasilitas early redemption

Perlu diketahui, produk yang ditawarkan pemerintah kepada masyarakat Indonesia melalui Bareksa adalah turunan dari SUN, yakni Savings Bond Ritel atau SBR dengan seri SBR003 sebagai alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan. (Baca juga  Apa Itu SUN? Kenali Istilah, Jenis dan Manfaat Surat Utang Negara).

SBR tidak likuid karena tidak diperdagangkan di pasar sekunder. Namun, terdapat fasilitas pencairan awal atau early redemption pada periode 6 – 14 Mei 2019 jika investor ingin mencairkan dana lebih cepat sebelum masa jatuh tempo.

Direktur Surat Utang Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan, Loto Srinaita Ginting menuturkan fasilitas masa penjualan sebelum jatuh tempo (early redemption) sebesar 50 persen dari nilai investasi dengan sisa nilai investasi kelipatan Rp1 juta.

Loto menyarankan, bagi investor yang berniat melakukan early redemption, sebaiknya membeli SBR003 dengan kelipatan Rp2 juta. Investor yang membeli SBR003 senilai Rp1 juta, tidak memiliki fasilitas early redemption.

Pembelian SBR003 juga dapat dilakukan dengan pemesanan beberapa kali. Namun, fasilitas early redemption berlaku untuk per pesanan.

Dia menganalogikan, apabila investor membeli SBR003 secara bertahap, yakni sebesar Rp1 juta pada pesanan pertama dan Rp3 juta pada pesanan kedua, total kepemilikan SBR003 investor menjadi Rp4 juta. Menurut dia, meskipun investor memiliki SBR003 senilai Rp4 juta, tetapi hak early redemption-nya hanya sebesar Rp1 juta.

Hal itu terjadi karena pemesanan awal Rp1 juta tidak memiliki fasilitasi early redemption, sedangkan pemesanan kedua sebesar Rp3 juta memiliki fasilitas early redemption sebesar Rp1 juta, karena untuk melakukan early redemption investor harus menyisakan dana investasinya dengan kelipatan Rp1 juta.

Mekanisme Early Redemption

Sumber : Kementerian Keuangan

Persyaratan Early Redemption

1. Minimal kepemilikan Rp2 juta

2. Nilai yang dapat dicairkan minimal Rp1 juta

3. Nominal yang diajukan Rp1 juta dengan kelipatan Rp1 juta

4. Telah dimiliki selama 12 bulan (pencairan awal pada periode 6 – 14 Mei 2019)

5. Tidak dikenakan biaya pelunasan (redemption cost) oleh Pemerintah

***

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Utang Negara (SUN) ritel secara online.

Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Daftar jadi nasabah, klik tautan ini 

(hm)