
Bareksa - Bank Indonesia (BI) mengumumkan pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Sebagai pengganti sementara, BI menunjuk Destry Damayanti sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur BI. Destry sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019.
Destry memiliki rekam jejak yang kuat di sektor keuangan, pernah menjabat sebagai Chief Economist di Mandiri Sekuritas.
Ia juga pernah berkarier sebagai peneliti di Universitas Indonesia, memadukan latar belakang teknokrat dengan pengalaman di pasar modal.
Pengunduran diri Gubernur BI yang mendadak berpotensi menimbulkan ketidakpastian pasar jangka pendek, termasuk tekanan pada nilai tukar Rupiah.
Rekam jejak Destry Damayanti sebagai mantan Deputi Gubernur Senior dan Chief Economist dinilai dapat meredam kekhawatiran pelaku pasar terhadap kesinambungan kebijakan moneter.
Arah kebijakan BI Rate dan stabilisasi Rupiah masih perlu dicermati hingga proses penggantian Gubernur BI definitif rampung.
Mengutip riset Ciptadana Sekuritas Asia (27/7/2026), pengunduran diri Perry Warjiyo yang tidak terduga berpotensi memicu ketidakpastian pasar dan tekanan jangka pendek pada Rupiah. Meski demikian, penunjukan Destry Damayanti sebagai Plt Gubernur dinilai membawa optimisme baru berkat pengalamannya yang menggabungkan kepemimpinan birokrasi dengan keahlian di pasar keuangan.
Pada perdagangan Jumat, 24 Juli 2026, Rupiah tercatat melemah 28 poin ke level Rp17.943 per US$, di tengah pelemahan IHSG 1,88% ke 6.196. Meski pelemahan ini juga dipengaruhi faktor lain seperti aksi jual investor asing, transisi kepemimpinan BI menjadi salah satu sentimen yang turut dicermati pelaku pasar.
Jabatan sebelumnya: Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak 2019
Latar belakang industri: mantan Chief Economist Mandiri Sekuritas
Latar belakang akademis: mantan peneliti di Universitas Indonesia
Status saat ini: Pelaksana tugas (Plt) Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo
Pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo dan penunjukan Destry Damayanti sebagai Plt menjadi salah satu sentimen yang membebani pasar keuangan RI pada akhir pekan lalu. Meski rekam jejak Destry dinilai dapat meredam kekhawatiran investor, pelaku pasar masih perlu mencermati arah kebijakan moneter BI ke depan hingga proses penggantian definitif rampung.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Alasan spesifik di balik pengunduran diri Perry Warjiyo belum diumumkan secara rinci dalam konferensi pers Bank Indonesia. Publik disarankan menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari BI atau pemerintah terkait latar belakang keputusan ini.
Plt (pelaksana tugas) adalah status sementara yang diberikan kepada pejabat untuk menjalankan fungsi kepemimpinan hingga proses penunjukan Gubernur BI definitif rampung melalui mekanisme yang melibatkan DPR. Plt umumnya memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan kebijakan operasional, namun keputusan strategis jangka panjang biasanya menunggu kepastian jabatan definitif.
Gubernur BI definitif dipilih melalui mekanisme pengajuan calon oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum memberikan persetujuan. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga bulan tergantung agenda DPR.
Kebijakan suku bunga acuan (BI Rate) umumnya ditetapkan melalui mekanisme Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang bersifat kolektif, bukan keputusan individu Gubernur semata. Meski demikian, arah komunikasi kebijakan dan kredibilitas pasar terhadap bank sentral dapat dipengaruhi oleh stabilitas kepemimpinan di posisi Gubernur.
Destry Damayanti memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di sektor keuangan, termasuk sebagai Chief Economist di Mandiri Sekuritas sebelum bergabung dengan Bank Indonesia. Kombinasi pengalaman di industri pasar modal dan birokrasi bank sentral menjadikannya salah satu figur yang dikenal luas di kalangan pelaku pasar keuangan domestik.