
Bareksa - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp75 per saham kepada pemegang saham berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 23 Juni 2026.
Total dividen yang dibagikan mencapai Rp410,32 miliar dari laba bersih tahun buku 2025.
Berdasarkan harga saham INKP di level Rp7.200 pada penutupan perdagangan 25 Juni 2026, dividend yield perseroan sekitar 1,04%. Pembayaran dividen dijadwalkan pada 24 Juli 2026.
Investor yang ingin memperoleh dividen perlu memperhatikan jadwal berikut.
Agenda | Tanggal |
|---|---|
Cum Dividen Pasar Reguler & Negosiasi | 1 Juli 2026 |
Ex Dividen Pasar Reguler & Negosiasi | 2 Juli 2026 |
Cum Dividen Pasar Tunai | 3 Juli 2026 |
Ex Dividen Pasar Tunai | 6 Juli 2026 |
Recording Date | 3 Juli 2026 pukul 16.00 WIB |
Pembayaran Dividen | 24 Juli 2026 |
Sumber: INKP
Investor yang membeli saham INKP paling lambat pada 1 Juli 2026 di pasar reguler berhak memperoleh dividen tunai tersebut.
RUPST menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian tahun buku 2025 sebesar US$453,35 juta, dengan alokasi:
Penggunaan Laba | Nilai |
|---|---|
Cadangan wajib | Rp177,89 miliar |
Dividen tunai | Rp410,32 miliar |
Dividen per saham | Rp75 |
Sisa laba | Ditahan sebagai retained earnings |
Sumber: INKP
Perseroan juga memberikan kuasa kepada Direksi untuk mengatur tata cara pembayaran dividen sesuai ketentuan OJK dan Bursa Efek Indonesia.
Data keuangan yang menjadi dasar pembagian dividen meliputi:
Kinerja 2025 | Nilai |
|---|---|
Laba bersih | US$453,35 juta |
Saldo laba ditahan | US$4,58 miliar |
Total ekuitas | US$6,84 miliar |
Sumber: INKP
Pembagian dividen ini menunjukkan Perseroan tetap memberikan imbal hasil kepada pemegang saham di tengah pengelolaan laba untuk mendukung kebutuhan operasional dan ekspansi usaha.
Dengan harga saham Rp7.200, dividen Rp75 per saham menghasilkan dividend yield sekitar 1,04%.
Besaran yield dapat berubah mengikuti pergerakan harga saham hingga mendekati tanggal cum dividen.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan membagikan dividen tunai Rp75 per saham atau total Rp410,32 miliar dari laba tahun buku 2025. Investor yang ingin memperoleh dividen perlu memiliki saham INKP paling lambat pada 1 Juli 2026, dengan pembayaran dividen dijadwalkan pada 24 Juli 2026.
Pembagian dividen tersebut menunjukkan Perseroan tetap memberikan imbal hasil kepada pemegang saham sekaligus mempertahankan sebagian besar laba sebagai modal untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan usaha.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Rp75 per saham.
Rp410,32 miliar.
1 Juli 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi.
24 Juli 2026.
Sekitar 1,04% berdasarkan harga saham Rp7.200 pada penutupan 25 Juni 2026.