
Bareksa - PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) menyiapkan transaksi afiliasi senilai maksimal Rp150 miliar melalui penyertaan modal pada PT Prima Jaya Permai (PJP). Informasi ini penting dicermati investor karena mencerminkan langkah diversifikasi usaha perseroan ke sektor kawasan industri dan properti.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada OJK dan BEI nomor 016/BPI/CR/V/2026 tertanggal 21 Mei 2026, Dalam rencana transaksi tersebut, BPII akan melakukan penyetoran modal atas saham baru PJP hingga sebanyak-banyaknya 19,3% dari total saham perusahaan tersebut. Nilai transaksi mencapai Rp150 miliar atau sekitar 8,24% dari total ekuitas konsolidasian BPII per 31 Desember 2025 sebesar Rp1,82 triliun.
Manajemen menyatakan transaksi ini bukan kategori transaksi material berdasarkan POJK No.17/POJK.04/2020 karena nilainya masih di bawah 20% ekuitas perseroan. Namun, transaksi tetap dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena adanya hubungan kepemilikan saham melalui entitas yang sama. BPII merupakan emiten yang bergerak di bidang jasa konsultasi manajemen.
PT Prima Jaya Permai merupakan perusahaan holding yang bergerak di bidang konsultasi manajemen dan memiliki empat entitas anak di sektor kawasan industri, konstruksi, dan real estate. Anak usaha tersebut antara lain PT Megatama Putra Sejahtera, PT Teguh Anindyaguna, PT Citraduta Sukses Semesta, dan PT Bintang Anugrah Permai.
BPII menyebut rencana transaksi ini bertujuan memperkuat portofolio usaha melalui diversifikasi ke bisnis properti dan kawasan industri. Perseroan menilai langkah tersebut berpotensi mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
KJPP Andesta selaku penilai independen menyatakan transaksi tergolong wajar. Nilai transaksi Rp150 miliar disebut berada sekitar 5,60% di bawah nilai pasar transaksi sebesar Rp158,4 miliar berdasarkan hasil penilaian independen.
Ringkasan Transaksi Afiliasi BPII
Keterangan | Detail |
|---|---|
Emiten | PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk |
Kode Saham | BPII |
Jenis Transaksi | Transaksi Afiliasi |
Nilai Transaksi | Maksimal Rp150 miliar |
Tanggal Transaksi | 19 Mei 2026 |
Persentase Kepemilikan | Hingga 19,3% saham PJP |
Status Transaksi | Bukan transaksi material |
Total Ekuitas BPII | Rp1,82 triliun |
Penilai Independen | KJPP Andesta |
Opini Penilai | Transaksi wajar |
Sumber: BPII, diolah
BPII melakukan diversifikasi ke sektor kawasan industri dan properti.
Nilai transaksi afiliasi mencapai maksimal Rp150 miliar.
Transaksi setara 8,24% dari total ekuitas konsolidasian BPII.
PJP memiliki empat entitas anak di sektor kawasan industri dan real estate.
Penilai independen menyebut transaksi berada di bawah nilai pasar dan tergolong wajar.
Rasio liabilitas terhadap aset dan ekuitas disebut tidak berubah signifikan pascatransaksi.
Rencana penyertaan modal BPII ke PT Prima Jaya Permai mencerminkan strategi diversifikasi usaha perseroan ke sektor properti dan kawasan industri. Langkah ini menjadi perhatian pasar karena memperluas eksposur bisnis perseroan di luar lini usaha eksisting.
Meski tergolong transaksi afiliasi, perseroan menegaskan transaksi bukan kategori material dan telah memperoleh pendapat kewajaran dari penilai independen. Investor berpotensi mencermati dampak pengembangan portofolio ini terhadap pertumbuhan bisnis BPII ke depan.
1. Berapa nilai transaksi afiliasi BPII?
Maksimal sebesar Rp150 miliar.
2. BPII akan memiliki berapa persen saham PJP?
Hingga sebanyak-banyaknya 19,3% saham PT Prima Jaya Permai.
3. Mengapa transaksi ini disebut transaksi afiliasi?
Karena terdapat hubungan kepemilikan saham melalui pihak pengendali yang sama.
4. Apakah transaksi ini termasuk transaksi material?
Tidak. Nilainya hanya sekitar 8,24% dari total ekuitas konsolidasian BPII.
5. Apa tujuan transaksi ini?
Untuk diversifikasi usaha ke sektor properti dan kawasan industri.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
Tentang Penulis
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, SBN, emas dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.