
Bareksa - PT Petrosea Tbk (PTRO) menjadi subjek pengumuman saham hilang yang disampaikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Mei 2026. Informasi ini penting dicermati investor karena berkaitan dengan administrasi kepemilikan saham dan proses penerbitan Surat Kolektif Saham (SKS) pengganti. Berdasarkan keterbukaan informasi BEI Nomor Peng-SH-00009/BEI.PP1/05-2026, laporan diajukan melalui Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom, sementara PTRO bergerak di sektor jasa pertambangan dan rekayasa konstruksi.
PT Datindo Entrycom menerima laporan kehilangan beberapa SKS PTRO, termasuk nomor 134.414, 134.415, 134.434, 134.435, 134.398, dan 134.399. Setiap SKS mewakili 100 saham sebelum stock split atau setara 10.000 saham setelah stock split nominal Rp5 per saham. Nama pemegang saham yang tercantum antara lain Wenny Darmento, Sumarni, dan Budhi Setiastuti.
BEI menjelaskan pengumuman saham hilang merupakan bagian dari persyaratan administratif untuk penerbitan SKS pengganti sesuai anggaran dasar emiten. Jika dalam enam bulan tidak ada pihak yang mengajukan keberatan, PT Datindo Entrycom dapat menerbitkan SKS pengganti bagi pemegang saham terkait. Informasi ini tidak berkaitan dengan kinerja operasional PTRO, namun tetap menjadi perhatian pasar karena mencerminkan transparansi administrasi dan perlindungan hak investor.
Ringkasan Pengumuman Saham Hilang PTRO
Keterangan | Detail |
|---|---|
Emiten | PT Petrosea Tbk |
Kode Saham | PTRO |
Nomor Pengumuman | Peng-SH-00009/BEI.PP1/05-2026 |
Tanggal Pengumuman | 19 Mei 2026 |
BAE | PT Datindo Entrycom |
Jenis Informasi | Pengumuman saham hilang |
Tujuan | Penerbitan SKS pengganti |
Masa Keberatan | 6 bulan sejak pengumuman |
Sumber: BEI, diolah
Rincian SKS yang Dilaporkan Hilang
Nomor SKS | Jumlah Saham Sebelum Stock Split | Jumlah Saham Setelah Stock Split |
|---|---|---|
134.414 | 100 saham | 10.000 saham |
134.415 | 100 saham | 10.000 saham |
134.434 | 100 saham | 10.000 saham |
134.435 | 100 saham | 10.000 saham |
134.398 | 100 saham | 10.000 saham |
134.399 | 100 saham | 10.000 saham |
Sumber: BEI, diolah
Pengumuman saham hilang bersifat administratif dan tidak terkait aksi korporasi material.
PT Datindo Entrycom bertindak sebagai Biro Administrasi Efek PTRO.
Penerbitan SKS pengganti dilakukan jika tidak ada keberatan selama enam bulan.
Investor perlu menjaga dokumen kepemilikan saham untuk menghindari risiko administratif.
Transparansi keterbukaan informasi menjadi bagian penting perlindungan investor di pasar modal.
Pengumuman saham hilang PTRO merupakan proses administratif yang lazim terjadi di pasar modal dan berkaitan dengan penerbitan SKS pengganti. Keterbukaan informasi seperti ini menjadi bagian penting dalam menjaga perlindungan hak pemegang saham.
Investor dapat mencermati informasi administratif emiten sebagai bagian dari transparansi pasar modal. Selain itu, keamanan dokumen kepemilikan saham juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan investor.
1. Apa itu pengumuman saham hilang PTRO?
Pengumuman terkait laporan kehilangan Surat Kolektif Saham milik pemegang saham PTRO.
2. Siapa yang mengajukan laporan saham hilang PTRO?
Laporan diajukan melalui PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek.
3. Apakah pengumuman ini memengaruhi bisnis PTRO?
Tidak. Informasi ini bersifat administratif dan tidak berkaitan langsung dengan operasional Perseroan.
4. Berapa lama masa keberatan atas pengumuman saham hilang?
Pihak yang keberatan dapat mengajukan dalam waktu enam bulan sejak pengumuman diterbitkan.
5. Apa bisnis utama PT Petrosea Tbk?
PTRO bergerak di sektor jasa pertambangan, EPC, dan logistik energi.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
Tentang Penulis
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, SBN, emas dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.