
Bareksa - PT Citatah Tbk (CTTH) menyampaikan hasil Public Expose Insidentil terkait suspensi saham oleh Bursa Efek Indonesia. Informasi ini penting karena mencerminkan transparansi dan arah bisnis perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI tanggal 6 Mei 2026, manajemen melaporkan penjualan kuartal I 2026 sekitar Rp16,7–18 miliar. Realisasi ini relatif rendah secara tahunan, dipengaruhi faktor musiman seperti Ramadan. Meski demikian, target penjualan 2026 tetap dipertahankan sebesar Rp140 miliar.
Dari sisi pipeline, sekitar Rp50 miliar telah dikontrak dan Rp65 miliar masih dalam proses dengan potensi tinggi. Total potensi mencapai sekitar Rp115 miliar, mendekati target tahunan. Hal ini mencerminkan visibilitas pendapatan yang masih terjaga. CTTH merupakan emiten sektor bahan bangunan berbasis marmer.
Perseroan juga mencatat tekanan kinerja dengan rugi bersih sekitar Rp5,7 miliar. Kenaikan beban usaha terutama berasal dari biaya satu kali seperti perpanjangan izin tanah. Secara operasional, beban dinilai lebih terkendali jika komponen tersebut dikeluarkan.
Program efisiensi telah dijalankan sejak Oktober 2025, mencakup penyesuaian kapasitas produksi dan pengendalian biaya. Selain itu, CTTH melakukan diversifikasi ke produk surface materials di luar marmer. Langkah ini berpotensi memperluas pasar ke segmen menengah.
Di sisi ekspansi, perseroan menjajaki proyek quicklime bersama mitra Thailand dengan estimasi investasi sekitar US$18 juta. Struktur pendanaan berasal dari kontribusi aset sekitar US$7 juta dan tambahan modal mitra sekitar US$11 juta. Proyek ini masih dalam tahap perizinan dan menjadi perhatian pasar.
Tabel Ringkasan Kinerja & Strategi CTTH
Keterangan | Nilai |
|---|---|
Penjualan Q1 2026 | Rp16,7–18 miliar |
Target Penjualan 2026 | Rp140 miliar |
Pipeline Proyek | ±Rp115 miliar |
Rugi Bersih Q1 2026 | ±Rp5,7 miliar |
Biaya One-off | Perpanjangan izin tanah |
Program Efisiensi | Sejak Oktober 2025 |
Strategi Baru | Diversifikasi produk non-marmer |
Sumber: CTTH, diolah
Tabel Proyek dan Ekspansi
Keterangan | Nilai |
|---|---|
Proyek | Quicklime |
Mitra | Chememan Thailand |
Total Investasi | ±US$18 juta |
Kontribusi CTTH | ±US$7 juta (aset quarry) |
Kontribusi Mitra | ±US$11 juta |
Status | Tahap perizinan |
Sumber: CTTH, diolah
Transparansi meningkat pasca suspensi
Pipeline proyek mencerminkan potensi pendapatan
Efisiensi berpotensi memperbaiki margin
Diversifikasi usaha menjadi faktor yang dicermati
Public Expose Insidentil CTTH mencerminkan upaya menjaga transparansi kepada investor. Informasi ini penting untuk memahami kondisi operasional dan arah bisnis perseroan. Ke depan, realisasi pipeline, efektivitas efisiensi, dan progres proyek baru berpotensi menjadi faktor utama yang dicermati pasar.
1. Apa tujuan Public Expose Insidentil CTTH?
Memberikan klarifikasi dan transparansi pasca suspensi saham.
2. Berapa target penjualan CTTH 2026?
Sekitar Rp140 miliar.
3. Apa penyebab rugi bersih meningkat?
Penurunan penjualan dan biaya satu kali.
4. Apa strategi utama CTTH?
Efisiensi operasional dan diversifikasi produk.
5. Proyek baru apa yang dikembangkan?
Proyek quicklime dengan estimasi investasi sekitar US$18 juta.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
Tentang Penulis
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, SBN, emas dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.