
Bareksa - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp1 triliun. Informasi ini penting bagi investor karena mencerminkan langkah strategis emiten untuk menjaga keseimbangan antara harga pasar dan fundamental perusahaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi tertanggal 1 Mei 2026, buyback ini akan mencakup saham TLKM yang tercatat di Bursa Efek Indonesia serta American Depositary Receipt (ADR) di New York Stock Exchange. Pelaksanaan buyback dapat dilakukan bertahap maupun sekaligus, dengan batas waktu maksimal 12 bulan setelah mendapat persetujuan RUPS. RUPS untuk agenda ini dijadwalkan pada 8 Juni 2026.
Manajemen menyebut sumber pendanaan berasal dari optimalisasi kas internal, bukan dari pinjaman atau hasil penawaran umum. Hal ini menjadi perhatian pasar karena menunjukkan kemampuan likuiditas perseroan tetap terjaga di tengah aksi korporasi tersebut. TLKM merupakan emiten BUMN sektor telekomunikasi dan layanan digital.
Perseroan memperkirakan buyback tidak akan menurunkan pendapatan dan hanya berdampak pada penurunan aset serta ekuitas maksimal Rp1 triliun. Berdasarkan proforma keuangan per 30 September 2025, total aset turun dari Rp291,897 triliun menjadi Rp290,897 triliun, sementara ekuitas turun dari Rp155,012 triliun menjadi Rp154,012 triliun.
Di sisi lain, laba per saham atau earnings per share (EPS) justru diproyeksikan naik dari Rp159,33 menjadi Rp159,82. Kenaikan ini mencerminkan berkurangnya jumlah saham beredar akibat buyback, sehingga dapat meningkatkan rasio profit per lembar saham.
Manajemen menegaskan aksi ini bertujuan memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang TLKM. Buyback juga dinilai sebagai upaya menjaga kepercayaan pemegang saham dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
Ringkasan Buyback TLKM
Keterangan | Nilai |
|---|---|
Nilai maksimum buyback | Rp1 triliun |
Tanggal pengumuman | 1 Mei 2026 |
Persetujuan RUPS | 8 Juni 2026 |
Periode buyback | 9 Juni 2026 – 8 Juni 2027 |
Sumber dana | Kas internal |
Batas maksimum saham dibeli | ≤10% modal disetor |
Minimum free float pasca buyback | ≥15% |
Sumber: TLKM, diolah
Proforma Dampak Keuangan
Indikator | Sebelum | Sesudah |
|---|---|---|
Total Aset | Rp291,897 triliun | Rp290,897 triliun |
Total Ekuitas | Rp155,012 triliun | Rp154,012 triliun |
Laba Periode Berjalan | Rp15,784 triliun | Rp15,784 triliun |
EPS | Rp159,33 | Rp159,82 |
Sumber: TLKM, diolah
Buyback dapat mengurangi jumlah saham beredar di pasar.
EPS berpotensi meningkat meski laba tetap.
Menjadi sinyal kepercayaan manajemen terhadap valuasi jangka panjang.
Tidak berdampak material terhadap operasional dan arus kas menurut perseroan.
Saham treasury hasil buyback tidak memiliki hak dividen dan hak suara.
Rencana buyback TLKM hingga Rp1 triliun menjadi salah satu aksi korporasi penting yang patut dicermati investor. Langkah ini mencerminkan strategi perusahaan dalam menjaga nilai pemegang saham tanpa mengganggu kesehatan keuangan. Dengan dukungan kas internal dan dampak minimal terhadap fundamental, buyback ini berpotensi menjadi indikator optimisme manajemen terhadap prospek jangka panjang perseroan.
1. Kapan buyback TLKM mulai dilakukan?
Setelah persetujuan RUPS pada 8 Juni 2026, dengan estimasi periode mulai 9 Juni 2026.
2. Berapa nilai buyback TLKM?
Maksimal sebesar Rp1 triliun.
3. Apakah buyback berdampak ke laba perusahaan?
Tidak secara langsung, namun EPS diproyeksikan naik.
4. Dari mana sumber dana buyback?
Dari kas internal perusahaan.
5. Apa bisnis utama TLKM?
Penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi serta layanan digital.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
Tentang Penulis
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, SBN, emas dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.