
Bareksa - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) mengumumkan transaksi afiliasi berupa pembelian lahan di Pecatu, Badung, Bali senilai Rp65,56 miliar. Transaksi dilakukan oleh anak usaha PT Bukit Bali Permai (BBP) dengan PT Erlangga Prakarsa Mulia Sentosa (EPMS) pada 23 April 2026.
Objek transaksi berupa tiga bidang tanah seluas total 8.395 m² yang berlokasi strategis di kawasan Pecatu. Aksi korporasi ini menjadi perhatian pasar karena berada di area dekat aset hotel eksisting grup BUVA. Dari sisi fundamental, lahan tersebut dinilai memiliki potensi sinergi dengan pengembangan aset hotel Perseroan di Uluwatu.
Berdasarkan laporan penilai independen KJPP FSR, nilai pasar objek mencapai sekitar Rp67,16 miliar per 31 Desember 2025. Hal ini menunjukkan nilai transaksi berada dalam kisaran wajar sesuai hasil pendapat kewajaran.Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) (27/4) berdasarkan ketentuan POJK 42/2020. BUVA merupakan emiten sektor perhotelan dan real estat yang mengembangkan kawasan hospitality di Bali.
Manajemen menyebut transaksi ini merupakan bagian dari strategi penguatan aset jangka panjang di sektor hospitality dan real estate. Lokasi lahan yang berdekatan dengan hotel eksisting diharapkan mendukung ekspansi dan efisiensi operasional. Selain itu, transaksi dilakukan dalam kerangka keterbukaan informasi sesuai regulasi OJK.
Perseroan juga menegaskan bahwa transaksi tidak mengandung benturan kepentingan dan telah melalui prosedur penilaian independen. Dana pembelian lahan disebut berasal dari rencana penggunaan dana PMHMETD I sebelumnya. Hal ini mencerminkan kesinambungan strategi ekspansi aset BUVA di kawasan pariwisata utama.
Emiten: PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA)
Nilai transaksi: Rp65,56 miliar
Objek: Lahan 8.395 m² di Pecatu, Bali
Pihak terkait: BBP dan EPMS
Sektor: Perhotelan & real estat
Tanggal transaksi: 23 April 2026
Nilai pasar KJPP: Rp67,16 miliar
Status kewajaran: Wajar (fairness opinion)
Metode: Penilaian properti sesuai POJK
Penguatan aset jangka panjang
Potensi pengembangan hotel & properti
Sinergi dengan aset eksisting Uluwatu
Ekspansi berbasis lokasi strategis
Transaksi afiliasi BUVA senilai Rp65,56 miliar mencerminkan strategi penguatan aset di kawasan pariwisata Bali. Dengan lokasi yang berdekatan dengan aset eksisting, aksi korporasi ini berpotensi mendukung ekspansi jangka panjang Perseroan. Ke depan, pasar akan mencermati realisasi pengembangan lahan tersebut dan kontribusinya terhadap kinerja segmen hospitality BUVA.
1. Apa isi transaksi BUVA?
Pembelian lahan seluas 8.395 m² di Pecatu, Bali melalui transaksi afiliasi.
2. Berapa nilai transaksi BUVA?
Sebesar Rp65,56 miliar.
3. Apakah transaksi ini wajar?
Berdasarkan penilai independen, transaksi dinyatakan wajar.
4. Apa tujuan transaksi ini?
Penguatan aset dan pengembangan bisnis hotel serta real estat.
5. Apakah ada benturan kepentingan?
Perseroan menyatakan tidak terdapat benturan kepentingan.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
Tentang Penulis
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis makro, riset investasi, dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.