
Bareksa – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif sinyal pemerintah yakni dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kemungkinan pemberian insentif fiskal bagi industri pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menilai kebijakan tersebut dapat menjadi katalis penting untuk mempercepat pendalaman pasar keuangan Indonesia, memperluas basis investor, serta meningkatkan daya saing pasar domestik.
Menurut Hasan, dukungan pemerintah menunjukkan pengakuan terhadap reformasi integritas dan transparansi yang tengah dijalankan regulator bersama seluruh otoritas pasar keuangan. “Ini berita baik, positif. Kami sangat berterima kasih, mengapresiasi dan menyambut positif,” ujar Hasan dalam acara Peresmian Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana serta Pembukaan Pekan Reksa Dana Tahun 2026 di Bursa Efek Indonesia, Senin (27/4).
Hasan menjelaskan reformasi pasar modal yang sedang berlangsung perlu diiringi kebijakan pendukung agar manfaatnya lebih cepat dirasakan investor maupun emiten.
Dalam beberapa bulan terakhir, OJK dan pemangku kepentingan pasar telah menjalankan sejumlah langkah strategis, antara lain:
Transparansi kepemilikan saham
Evaluasi peningkatan free float emiten
Pengawasan manipulasi pasar
Penguatan tata kelola bursa
Pengembangan produk investasi baru.
Menurutnya, kombinasi reformasi struktural dan stimulus fiskal berpotensi membawa pasar modal Indonesia memasuki fase pertumbuhan baru.
Hasan juga menegaskan regulator serius memperbaiki kualitas pasar modal, termasuk memberantas praktik manipulasi harga saham atau yang kerap disebut aksi goreng saham.
Ia menyinggung sejak Februari 2026 OJK telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pihak setelah melalui proses pemeriksaan. Pelanggaran yang ditemukan mencakup coordinated trading, manipulasi harga, hingga keterlibatan influencer tertentu.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan investor domestik maupun global terhadap pasar modal Indonesia.
Hasan menjelaskan bentuk insentif yang paling realistis berada di ranah fiskal, terutama perpajakan. Pemerintah dinilai memiliki ruang untuk menyiapkan berbagai stimulus guna mendorong partisipasi masyarakat lebih luas di pasar modal.
Sejumlah instrumen yang disebut berpotensi memperoleh insentif antara lain:
Reksadana
Obligasi yang tercatat di bursa
Transaksi saham
Program investasi rutin seperti nabung saham
Produk investasi berkala seperti Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana.
Ia juga menyinggung peluang dukungan khusus bagi investor di daerah agar akses terhadap pasar modal semakin merata.
Salah satu poin penting yang disorot Hasan adalah peluang pemberian insentif bertingkat bagi emiten yang meningkatkan porsi saham publik atau free float.
Saat ini sejumlah fasilitas untuk perusahaan terbuka sudah tersedia. Namun ke depan, regulator berharap ada keberpihakan lebih besar agar semakin banyak perusahaan berkualitas tertarik melantai di bursa dan meningkatkan kepemilikan publik.
Artinya, emiten dengan free float lebih besar berpotensi memperoleh pengurangan perpajakan atau bentuk insentif lain yang lebih kompetitif.
OJK saat ini juga mendorong kampanye investasi terencana dan berkala melalui program PINTAR Reksa Dana. Skema ini mengajak masyarakat berinvestasi rutin dengan nominal tetap melalui metode systematic investment plan.
Konsep tersebut dinilai mampu:
Menekan risiko market timing
Membangun disiplin investasi jangka panjang
Mempermudah investor pemula masuk pasar modal
Meningkatkan partisipasi ritel secara bertahap.
Jika didukung insentif pajak atau biaya transaksi lebih rendah, pertumbuhan investor ritel dinilai berpotensi semakin besar.
Jika direalisasikan, kebijakan insentif fiskal untuk pasar modal berpotensi memberikan dampak positif berupa:
Peningkatan jumlah investor ritel
Pertumbuhan dana kelolaan reksa dana
Likuiditas transaksi saham lebih besar
Pasar obligasi lebih dalam
Minat IPO perusahaan baru meningkat
Struktur pasar lebih sehat melalui free float lebih tinggi.
Kebijakan ini juga dinilai dapat membantu Indonesia bersaing dengan negara regional dalam menarik dana investasi jangka panjang.
Pernyataan Hasan Fawzi memperjelas sinyal insentif dari pemerintah bukan sekadar wacana umum, tetapi berpotensi menyasar saham, obligasi, reksadana, hingga emiten dengan free float besar. Jika terealisasi, kombinasi reformasi pasar dan stimulus fiskal dapat menjadi katalis baru bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia pada 2026.
1. Apa kata OJK soal insentif pasar modal?
OJK menyambut positif wacana insentif fiskal dan menilai kebijakan itu bisa mempercepat pendalaman pasar modal Indonesia.
2. Instrumen apa yang berpotensi dapat insentif?
Saham, obligasi tercatat di bursa, reksa dana, serta program investasi rutin seperti nabung saham.
3. Apa dampaknya ke investor?
Berpotensi menambah jumlah investor ritel, meningkatkan dana kelolaan reksa dana, dan memperbesar likuiditas pasar.
4. Apa manfaat bagi emiten?
Emiten dengan free float lebih besar berpeluang mendapat insentif dan likuiditas saham yang lebih baik.
5. Apa itu Program PINTAR Reksa Dana?
Program investasi terencana dan berkala yang mendorong masyarakat rutin berinvestasi melalui metode systematic investment plan.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
Tentang Penulis
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis makro, riset investasi, dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.