
Bareksa - PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) mengumumkan tambahan informasi terkait rencana pembelian kembali saham (buyback). Langkah ini penting karena dapat memengaruhi struktur permodalan dan sentimen investor di pasar.
AADI merupakan perusahaan holding dengan bisnis di pertambangan, energi, dan perkebunan. Perseroan juga bergerak dalam jasa pertambangan, logistik, dan konsultasi manajemen.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 21 April 2026, manajemen AADI menyampaikan buyback akan dilakukan sesuai ketentuan OJK dan menunggu persetujuan pemegang saham. Nilai maksimum dana yang disiapkan mencapai Rp5 triliun.
Rencana buyback akan diajukan dalam RUPST yang dijadwalkan pada 22 Mei 2026. Jika disetujui, pelaksanaan buyback dapat dimulai sejak 23 Mei 2026.
Periode buyback direncanakan berlangsung hingga 12 bulan setelah persetujuan RUPST. Pembelian saham akan dilakukan secara bertahap melalui Bursa Efek Indonesia.
Perseroan juga telah menyusun tahapan penting, mulai dari pengumuman hingga pelaksanaan. Seluruh proses mengikuti ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023.
Manajemen menyatakan rencana buyback ini tidak menimbulkan dampak material negatif. Baik terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Hal ini menunjukkan perseroan masih memiliki fleksibilitas keuangan untuk menjalankan aksi korporasi.
Buyback umumnya dilakukan untuk menjaga stabilitas harga saham atau meningkatkan nilai pemegang saham. Namun, realisasi buyback tetap bergantung pada persetujuan RUPST dan kondisi pasar.
Perseroan juga dapat menghentikan program jika dana telah terserap atau target tercapai.
Perseroan sebelumnya telah memperoleh persetujuan buyback untuk periode 2025–2026. Namun hingga 31 Maret 2026, belum ada realisasi pembelian kembali saham.
Rencana baru ini menjadi kelanjutan dari program sebelumnya dengan pembaruan informasi. Termasuk penyesuaian jadwal dan mekanisme pelaksanaan.
Manajemen menegaskan informasi lain dalam keterbukaan sebelumnya tidak mengalami perubahan.
Tabel Ringkasan Informasi
Aspek | Keterangan |
|---|---|
Emiten | PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) |
Aksi Korporasi | Rencana buyback saham |
Nilai Maksimum | Rp5 triliun |
RUPST | 22 Mei 2026 |
Periode Buyback | 12 bulan sejak 23 Mei 2026 |
Metode | Melalui BEI, bertahap |
Dampak | Tidak ada dampak material negatif |
Sumber: AADI
Rencana buyback AADI hingga Rp5 triliun menjadi langkah strategis yang menunggu persetujuan RUPST. Perseroan menegaskan tidak ada dampak negatif terhadap kondisi keuangan. Pasar kini menantikan realisasi dan waktu pelaksanaan program tersebut.
1. Berapa nilai buyback yang direncanakan AADI?
Maksimal Rp5 triliun.
2. Kapan buyback mulai dilakukan?
Setelah RUPST pada 22 Mei 2026, jika disetujui.
3. Berapa lama periode buyback?
Hingga 12 bulan sejak pelaksanaan dimulai.
4. Apakah ada dampak ke kinerja perusahaan?
Tidak ada dampak material negatif menurut manajemen.
5. Apakah buyback sebelumnya sudah dilakukan?
Belum, hingga 31 Maret 2026 belum terealisasi.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
Tentang Penulis
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis makro, riset investasi, dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.