
Bareksa - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI resmi mengumumkan jadwal pembagian sisa dividen tunai tahun buku 2025. Pengumuman ini dikeluarkan oleh Direksi BRI pada 13 April 2026 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Total dividen tunai tahun buku 2025 yang ditetapkan BBRI adalah Rp52,1 triliun atau setara Rp346 per saham. Dari jumlah tersebut, sebagian telah dibayarkan lebih awal dalam bentuk dividen interim pada 15 Januari 2026 senilai Rp137 per saham. Dengan demikian, sisa dividen tunai yang akan dibayarkan kepada pemegang saham adalah Rp209 per saham, atau total Rp31,47 triliun.
Berikut jadwal resmi pembagian dividen BBRI tahun buku 2025:
Bagi pemegang saham yang sahamnya tersimpan dalam sistem penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dividen akan didistribusikan langsung ke Rekening Dana Nasabah (RDN) melalui perusahaan efek atau bank kustodian tempat pemegang saham membuka rekening, pada tanggal 8 Mei 2026.
Sementara bagi pemegang saham warkat — yakni yang sahamnya tidak masuk dalam penitipan kolektif KSEI — pembayaran akan ditransfer langsung ke rekening bank yang bersangkutan.
Dividen BBRI dikenakan pajak sesuai peraturan perpajakan yang berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
Pemegang saham dapat mengonfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek atau bank kustodian tempat rekening efek dibuka. Pemegang saham juga wajib melaporkan penerimaan dividen dalam Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
Pemegang saham BBRI yang ingin mendapatkan dividen tunai Rp209 per saham wajib memastikan sahamnya sudah tercatat pada recording date 22 April 2026. Dividen akan dibayarkan otomatis pada 8 Mei 2026 melalui perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing. Pastikan juga kewajiban pelaporan pajak dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
1. Berapa dividen BBRI yang akan dibayar pada Mei 2026?
Rp209 per saham, merupakan sisa dari total dividen Rp346 per saham setelah dikurangi dividen interim Rp137 per saham yang dibayar Januari 2026.
2. Kapan batas terakhir beli saham BBRI untuk dapat dividen?
20 April 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi, atau 22 April 2026 untuk pasar tunai.
3. Kapan dividen BBRI cair ke rekening?
8 Mei 2026, langsung ke Rekening Dana Nasabah (RDN) melalui perusahaan efek atau bank kustodian.
4. Apakah dividen BBRI kena pajak?
Tergantung status wajib pajak. WP Badan DN dikecualikan dari PPh. WPOP DN bebas pajak jika dividen diinvestasikan kembali di Indonesia. Wajib pajak luar negeri dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20% jika tidak memiliki dokumen P3B/SKD yang valid.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
Tentang Penulis
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis makro, riset investasi, dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.