OJK, BEI, dan KSEI Percepat Reformasi Pasar Modal Usai Masukan MSCI

Abdul Malik • 09 Feb 2026

an image
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi (kedua kiri) saat Konferensi Pers yang diselenggarakan di Bursa Efek Indonesia, bersama jajaran OJK dan Direksi Self-Regulatory Organization (SRO). (9/2/2026) (Dok. Humas OJK)

OJK, BEI, dan KSEI mempercepat reformasi pasar modal Indonesia menindaklanjuti masukan MSCI, mulai dari transparansi investor, free float, hingga penguatan penegakan hukum.

Bareksa – Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mempercepat reformasi integritas pasar modal Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan daya saing pasar, sekaligus menindaklanjuti masukan dari lembaga indeks global MSCI Inc.

Komitmen tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/2/2026). Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa reformasi yang dijalankan bersifat menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan.

Menurut Hasan, percepatan reformasi ini tidak dimaksudkan sebagai respons jangka pendek, melainkan sebagai upaya memperkuat fondasi struktural pasar modal Indonesia agar semakin kredibel dan kompetitif di tingkat global.

Pasar Saham Dinamis, Fundamental Tetap Dijaga

Pada pekan pertama Februari 2026, pergerakan pasar saham domestik masih berlangsung dinamis. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat (6/2) ditutup di level 7.935,26, dengan rata-rata nilai transaksi harian yang tetap tinggi. Investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih secara month to date (mtd) dan year to date (ytd), seiring penyesuaian portofolio global.

Meski demikian, kinerja industri pengelolaan investasi tetap menunjukkan tren positif. Hingga 5 Februari 2026, total Asset Under Management (AUM) industri mencapai Rp1.089,64 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp722,21 triliun dan tumbuh secara mtd maupun ytd. OJK dan BEI menilai kondisi ini mencerminkan minat investor yang masih terjaga di tengah volatilitas pasar.

Tindak Lanjut Masukan MSCI

Dalam pertemuan dengan MSCI pada 2 Februari 2026, Indonesia menyampaikan tiga fokus utama reformasi. Pertama, penambahan klasifikasi investor menjadi 28 subkategori untuk melengkapi kategori investor yang sudah ada. Kedua, peningkatan transparansi pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen pada setiap emiten. Ketiga, kenaikan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang akan diterapkan secara bertahap.

Menindaklanjuti hal tersebut, OJK, BEI, dan KSEI membentuk tim khusus untuk mengakselerasi implementasi kebijakan, termasuk penyediaan data investor yang lebih detail dan granular. KSEI telah melakukan sosialisasi kepada Anggota Bursa dan Bank Kustodian, dengan target pengumpulan data klasifikasi investor pada Maret 2026.

Di sisi lain, BEI tengah melakukan penyesuaian regulasi terkait free float melalui proses revisi peraturan pencatatan saham, dengan melibatkan berbagai asosiasi pelaku pasar modal.

Penguatan Infrastruktur dan Tata Kelola

Direktur BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa BEI mendukung penuh agenda reformasi melalui penguatan regulasi dan infrastruktur perdagangan, serta menjaga komunikasi aktif dengan MSCI dan penyedia indeks global lainnya. Sementara itu, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menegaskan kesiapan sistem kustodian dan data pasar untuk mendukung peningkatan transparansi dan kepercayaan investor.

Sebagai bagian dari agenda reformasi, KSEI juga melakukan asesmen atas potensi peningkatan aksi korporasi, seperti right issue, yang dapat muncul seiring kebijakan kenaikan free float.

Demutualisasi Bursa dan Penegakan Hukum

Selain reformasi kebijakan, Pemerintah bersama OJK juga terus membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola dan daya saing bursa dalam menghadapi persaingan regional dan global.

Dari sisi penegakan hukum, OJK menegaskan komitmen menjaga integritas pasar melalui sanksi tegas terhadap pelanggaran. Sepanjang 2022 hingga Januari 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda Rp542,49 miliar kepada ribuan pihak, termasuk kasus manipulasi perdagangan saham. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pasar modal Indonesia tumbuh secara sehat, transparan, dan berkeadilan.

Ke depan, OJK, BEI, dan KSEI berkomitmen menjaga komunikasi proaktif dengan pemangku kepentingan domestik maupun global, serta memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Kesimpulan

OJK bersama BEI dan KSEI memperkuat integritas pasar modal Indonesia melalui reformasi terukur dan berkelanjutan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan transparansi kepemilikan saham, penyesuaian kebijakan free float, penguatan data investor, serta penegakan hukum yang konsisten. Langkah ini diharapkan menjaga kepercayaan investor dan memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

FAQ 

1. Apa latar belakang percepatan reformasi pasar modal ini?
Reformasi dipercepat sebagai tindak lanjut atas masukan MSCI terkait transparansi pasar, struktur kepemilikan saham, dan free float emiten.

2. Apakah reformasi ini langsung berdampak ke investor ritel?
Tidak secara langsung. Dampaknya lebih ke perbaikan sistem, transparansi, dan tata kelola pasar dalam jangka menengah hingga panjang.

3. Apakah status Indonesia di indeks global MSCI sudah berubah?
Belum. Langkah ini merupakan upaya menjaga dan memperkuat posisi Indonesia agar tetap kompetitif di indeks global.

4. Apa arti kenaikan free float bagi emiten?
Emiten perlu menyesuaikan kepemilikan saham publik secara bertahap agar memenuhi ketentuan minimum yang baru.

5. Apakah investor perlu melakukan penyesuaian portofolio?
Investor disarankan tetap rasional dan menyesuaikan strategi dengan profil risiko masing-masing, sambil memantau perkembangan kebijakan pasar.

Investasi di Aplikasi Trading Saham Online Terbaik – Bareksa

Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.

Beli Saham di Sini

(AM)

Tentang Penulis

*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis makro, riset investasi, dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.

***

DISCLAIMER​​​​​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.