Chandra Asri (TPIA) Berencana Spin Off 3 Unit Usaha

Martina Priyanti • 18 Mar 2024

an image
Ilustrasi logo Chandra Asri Pacific Tbk atau TPIA. (Shutterstock)

Untuk melancarkan pemisahan unit usaha TPIA akan meminta persetujuan dalam RUPST pada 8 Mei 2024

Bareksa.com - PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) berencana memisahkan unit usaha (spin off) pelabuhan, dermaga, dan fasilitas penyimpanan. Dalam keterangan tertulisnya, pemisahan dimaksud akan akan dialihkan kepada anak usahanya yaitu PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPAT), di mana pemisahan ini akan memberikan manfaat diantara memperkuat struktur permodalan untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih optimal, sehingga dapat mendukung pemenuhan permintaan pelanggan terkait usaha pelabuhan, dermaga, dan fasilitas penyimpanan.

Lebih lanjut Manajemen TPIA memaparkan pemisahan unit usaha ini juga merupakan diversifikasi pengembangan usaha dengan memiliki manajemen yang fokus, kompetetif, dan fleksibel dalam pengambilan keputusan peluang bisnis dan bukan merupakan transaksi material. "Rencana ini akan membuka peluang kerjasama strategis dan bersinergi guna melakukan pengembangan usaha dan mengantisipasi peluang bisnis ke depan dan juga akan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham," tutur manajemen TPIA.

Untuk melancarkan pemisahan unit usaha ini maka TPIA akan meminta persetujuan dalam RUPST yang akan digelar pada 8 Mei 2024.

Adapun CPAT merupakan anak usaha terkendali TPIA dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%, sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42.POJK.04/2020 kemudian Pengalihan aktiva dan pasiva TPIA terkait pemisahan unit usaha ini merupakan bagian dari rencana penyertaan modal TPIA kepada CPAT

Selanjutnya pemisahan unit usaha ini harus mendapatkan persetujuan serta tidak adanya keberatan dari kreditur Perseroan, TPIA dan CPAT wajib memperoleh persetujuan dari pemegang saham, seluruh kewajiban berdasarkan anggaran dasar TPIA dan CPAT serta harus memenuhi undang-undang pasar modal serta ditandatanganinya akta pemisahan serta diperolehnya bukti penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan persetujuan Kemenkumham.

Adapun harga saham TPIA pada perdagangan, Senin (18/3/2024) per pukul 9.40 WIB, berada pada posisi Rp5.200 per saham, naik 1,46%.


Beli Saham, Klik di Sini
(IQPlus/07730945/mp)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.