Badan Energi Internasional Naikkan Prediksi Permintaan Minyak

Martina Priyanti • 19 Jan 2024

an image
llustrasi Badan Energi Internasional atau IEA (Shutterstock)

Harga minyak mengawali tahun ini dengan lemah karena ketidakpastian permintaa

Bareksa.com - Badan Energi Internasional (IEA) membuat revisi lebih lanjut terhadap perkiraan pertumbuhan permintaan minyak pada tahun ini. Meski demikian, prediksi IEA masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan perkiraan Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Mengutip The Business Times, Jumat (19/1/2024), perkiraan IAE, lembaga yang berbasis di Paris ini merupakan kenaikan ketiga berturut-turut revisi dalam beberapa bulan dan memperkirakan konsumsi minyak global meningkat 1,24 juta barel per hari (bpd) pada 2024, dibandingkan dengan proyeksi OPEC sebesar 2,25 juta barel per hari.
IEA dan OPEC telah berselisih dalam beberapa tahun terakhir mengenai isu-isu seperti permintaan jangka panjang dan perlunya investasi pada pasokan baru.

Revisi ke atas terbaru IEA, naik 180 ribu barel per hari dari proyeksi sebelumnya, dikaitkan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi global dan penurunan harga minyak mentah pada kuartal keempat ditambah dengan berkembangnya sektor petrokimia China.

"Prospek konsensus ekonomi telah membaik selama beberapa bulan terakhir setelah perubahan kebijakan bank sentral yang dovish baru-baru ini. Kemerosotan harga minyak pada kuartal keempat 2023 menjadi pendorong tambahan," kata IEA dalam laporannya pada bulan Januari.

Harga minyak mengawali tahun ini dengan lemah karena ketidakpastian permintaan mengimbangi dampak pengurangan pasokan baru oleh OPEC dan sekutunya .yang dikenal sebagai OPEC+. serta meningkatnya ketegangan di Timur Tengah.

IEA mengatakan perkiraan penurunan laju ekspansi permintaan hingga separuhnya dari tahun ke tahun pada 2024 adalah akibat dari pemulihan pascapandemi yang belum sempurna, pertumbuhan ekonomi yang lesu di negara-negara besar, peningkatan efisiensi energi, dan booming armada kendaraan listrik.

Investasi Saham di Sini

IEA Adalah

Sementara itu melansir laman Kementerian ESDM, IEA merupakan sebuah badan yang berdiri dalam kerangka Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang didirikan pada bulan November 1974 untuk melaksanakan program energi internasional. IEA melakukan kerja sama energi secara menyeluruh antara 28 negara dari 30 negara anggota OECD.Tujuan dasar pendirian IEA diantaranya untuk mengelola dan memperbaiki sistem penanggulangan terjadinya gangguan pasokan minyak.

Selain itu, IEA didirikan untuk mengoperasikan suatu sistem informasi permanen mengenai perdagangan minyak dunia.IEA bertanggung jawab terhadap perbaikan struktur pasokan dan pemakaian energi dunia dengan mengembangkan sumber-sumber energi alternatif dan meningkatkan penghematan energi. IEA juga menjalankan promosi kerjasama internasional mengenai teknologi energi dan membantu dalam penggabungan antara kebijakan lingkungan dengan kebijakan energi.

Negara-negara anggota IEA adalah: Australia, Austria, Belgia, Kanada, Cekoslowakia, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Jepang, Korea, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugis, Slowakia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, dan Amerika. Dalam pelaksanaannya, Komisi Eropa juga berpartisipasi dalam pekerjaan IEA.

Investasi Saham di Sini
(IQPlus/01831681/mp)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.