OJK : Bulan Fintech Nasional Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Digital Masyarakat

Abdul Malik • 14 Dec 2023

an image
Ilustrasi perusahaan teknologi finansial (fintech). (Shutterstock)

BFN 2023 diselenggarakan selama sebulan penuh mulai 11 November hingga 12 Desember 2023

Bareksa.com - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengatakan pelaksanaan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2023 telah meningkatkan literasi dan inklusi terkait teknologi keuangan digital masyarakat Indonesia. BFN 2023 diselenggarakan selama sebulan penuh mulai 11 November hingga 12 Desember 2023 oleh Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dengan dukungan dari OJK.

"Hal ini menandakan era baru peningkatan sinergi dan kolaborasi antara regulator dan pelaku industri dalam menghadapi tantangan di sektor fintech, sekaligus meningkatkan literasi publik dalam memanfaatkan layanan fintech secara produktif dan bertanggung jawab," ujarnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Melalui BFN, Hasan berharap dapat meningkatkan inklusi keuangan, sehingga sektor ekonomi digital di Indonesia dapat terus tumbuh dan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. "Saya tentu berharap masyarakat yang masuk dalam kategori unbanked dapat dijangkau dan memanfaatkan layanan fintech, sehingga inklusi keuangan dapat terus ditingkatkan," sebutnya.

Investasi Saham di Sini

(IQPlus/34750879/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.