Bareksa Update : Terdongkrak Insentif PPN, Reksadana Berbasis Saham Properti Prospektif

Abdul Malik • 18 Oct 2021

an image
Pembangunan perumahan bersubsidi di Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (1/8). Perpanjangan insentif PPN DTP berpotensi mendongkrak sektor properti dan membuat saham-saham sektor properti melesat. Kinerja reksadana berbasis saham properti juga meroket. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Insentif PPN tersebut telah mendorong kenaikan saham sektor properti sekitar 7,3 persen dalam sebulan terakhir

Bareksa.com - ​Kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga akhir tahun 2021 berpotensi meningkatkan permintaan properti, seiring dengan pemulihan ekonomi.

Menurut analisis Bareksa, insentif PPN tersebut telah mendorong kenaikan saham sektor properti sekitar 7,3 persen dalam sebulan terakhir. Kondisi itu juga mendongkrak kenaikan kinerja mayoritas reksadana saham yang memiliki saham properti dalam portofolionya.

Pada periode yang sama, aliran dana asing juga terlihat masuk di saham sektor properti mencapai Rp578 miliar.

Untuk diketahui pemerintah memperpanjang Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 103/PMK.010/2021. Perpanjangan insentif ini bertujuan untuk memberikan stimulus konsumsi demi menjaga ritme pemulihan ekonomi.

Fasilitas ini diberikan untuk penyerahan rumah tapak baru dan unit hunian rumah susun baru. Insentif diskon pajak berupa fasilitas PPN DTP diberikan 100 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan 50 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual di atas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.

"Fasilitas ini diperpanjang hingga Desember 2021, setelah sebelumnya diberikan dari Maret hingga Agustus 2021. Perpanjangan ini adalah bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang kini alokasinya mencapai Rp744,75 triliun,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.

Senada dengan sumringahnya saham-saham sektor properti, analisis Bareksa melihat dalam sepekan terakhir, pasar obligasi juga terlihat menguat seiring membaiknya data neraca perdagangan Indonesia September yang mencatat surplus US$4.37 miliar.

Meski aliran dana masuk investor asing di pasar obligasi belum sebesar di pasar saham, namun potensi berkurangnya penerbitan obligasi pemerintah menjelang akhir tahun dapat mendorong kenaikan harga obligasi dan penguatan reksadana pendapatan tetap.

Melihat cerahnya pasar saham dan obligasi, investor dengan profil risiko agresif bisa mempertimbangkan reksadana saham yang memiliki saham properti dalam portofolionya dan reksadana indeks yang mencatatkan kinerja unggul.

Adapun investor dengan profil risiko moderat juga bisa melirik reksadana pendapatan tetap berkinerja moncer berikut ini :

Imbal Hasil Reksadana 1 Tahun (per 15 Oktober 2021)

Reksadana Saham

Schroder Dana Istimewa : 28,68 persen
BNP Paribas Solaris : 25 persen

Reksadana Indeks

Syailendra MSCI Indonesia Value Index Fund : 27,23 persen
Principal Index IDX30 Kelas O : 21,42 persen

Reksadana Pendapatan Tetap

TRAM Strategic Plus : 8,41 persen
Kehati Lestari Kelas G : 6,75 persen

Perlu diingat, apapun produk investasi pilihan kamu, agar selalu disesuaikan dengan tujuan dan jangka waktu investasi, serta profil risiko kamu ya!

(Sigma Kinasih/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS 

DISCLAIMER​
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.