AUM Turun di Semua Jenis Reksadana pada Kuartal III 2020, Begini Ulasannya

Abdul Malik • 02 Nov 2020

an image
Ilustrasi perkembangan terkini dana kelolaan reksadana yang dipantau melalui PC dan tablet. (Shutterstock)

Total AUM industri reksadana turun 2,2 persen (MoM) dari Rp520,87 triliun di Agustus, menjadi Rp509,35 triliun pada September 2020

Bareksa.com - Pandemi Covid-19 telah menekan industri reksadana sejak awal tahun ini. Meski secara umum dana keloaan reksadana menyusut, hal itu lebih dikarenakan menurunnya kinerja instrumen investasi di pasar, dibandingkan dengan menurunnya unit penyertaan untuk reksadana.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan yang diolah Bareksa per September 2020, total AUM industri reksadana turun 2,2 persen (MoM) dari Rp520,87 triliun di Agustus, menjadi Rp509,35 triliun di bulan September 2020.

Historikal Industri AUM Reksadana

Sumber : Bareksa.com

Katalis Negatif di Bulan September

OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) memproyeksikan ekonomi global pada 2020 hanya akan mengalami kontraksi 4,5 persen dan akan kembali mengalami pertumbuhan 5 persen pada 2021.

Perkiraan ini lebih baik dibandingkan dengan outlook ekonomi OECD pada Juni, yakni mengalami kontraksi 6 persen. Adanya revisi outlook yang dikemukakan oleh OECD karena melihat perkembangan ekonomi dua negara terbesar, yaitu China dan Amerika Serikat, di mana perekonomian China akan pulih lebih cepat di kuartal III 2020 serta Amerika Serikat akan kembali pulih di kuartal IV 2020 dari dampak Covid-19.

OECD menekankan jika ancaman Covid-19 menurun lebih cepat dari yang diperkirakan, maka peningkatan kepercayaan bisnis dan konsumen dapat mendorong pertumbuhan ekonomi global pada 2021. Namun, jika pandemi Covid-19 masih berlangsung dan membuat negara-negara kembali menerapkan lockdown, maka kondisi tersebut dapat memangkas 2-3 persen dari pertumbuhan global pada 2021.

PSBB Darurat Diterapkan

Gubernur DKI Anies Baswedan menerapkan PSBB darurat yang dimulai dari tanggal 14-28 September 2020 akan kembali diperpanjang hingga 11 Oktober 2020 dikarenakan jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami peningkatan. Kondisi tersebut membuat IHSG ditutup di level 4,945, sehingga secara year to date mengalami koreksi 21,48 persen. Penurunan IHSG sejalan dengan investor asing masih membukukan net sell sepanjang YtD Rp55,6 triliun.

AUM 5 Jenis Reksadana Menurun Secara Bulanan

Menurut analisis Bareksa, dengan adanya katalis negatif tersebut, kondisi pasar cenderung tertekan. Hal itu dapat terlihat dari penurunan AUM bulanan yang merata di setiap jenis reksadana. Seperti di reksadana pasar uang, pada September mempunyai AUM mencapai Rp75,8 triliun atau turun 4,35 persen dari Rp79,3 triliun pada Agustus 2020.

Sumber : Bareksa.com

Hal yang sama juga terjadi di industri reksadana jenis saham yang mencatatkan penurunan AUM 2,2 persen secara bulanan dari Rp117,6 triliun menjadi Rp114,1 triliun. Industri reksadana jenis campuran juga mencatatkan penurunan AUM 5,53 ppersen secara bulanan dari Rp25,3 triliun menjadi Rp23,9 triliun.

Industri reksadana jenis pendapatan tetap mencatatkan penurunan AUM 0,73 persen secara bulanan dari Rp121,3 triliun menjadi Rp120,4 triliun. Reksadana jenis terproteksi mencatatkan penurunan AUM 0,79 persen secara bulanan dari Rp155 triliun menjadi Rp153,9 triliun. Serta industri reksadana jenis indeks dan ETF juga mencatatkan penurunan AUM 5 persen secara bulanan dari Rp22,1 triliun menjadi Rp21 triliun.

Sebagian isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report September 2020. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).

(KA02/AM/Tim Data)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.