Berita / / Artikel

Ubah Kegiatan Usaha, Lippo Securities Alihkan Pengelolaan Reksadana ke Ciptadana

• 12 Mar 2020

an image
Logo Ciptadana Asset Management

Nilai transaksi dari pengalihan reksadana ini mencapai Rp3,5 miliar

Bareksa.com - PT Lippo Securities Tbk (LPPS) akan mengalihkan pengelolaan seluruh reksa dananya kepada PT Ciptadana Asset Management. Pengalihan ini merupakan bagian dari rencana untuk mengembalikan izin sebagai perusahaan manajemen investasi.

Sekretaris Perusahaan Lippo Securites Agustinus Benawar mengatakan ada enam produk reksadana yang dialihkan kepada Ciptadana Asset Management, yaitu Reksa Dana Terproteksi Lippo Terproteksi V, Reksa Dana Teproteksi Lippo Terproteksi IV, Reksa Dana Lippo Dana Obligasi, Reksa Dana Lippo Dana Prima, Reksa Dana Lippo Equity Plus dan Reksa Dana Lippo Dana Likuid.

"Nilai transaksi dari pengalihan reksadana ini mencapai Rp3,5 miliar," ujar dia dalam keterangan (11/3).

Agustinus menjelaskan pengalihan reksadana ini masih dilakukan dalam satu perusahaan dengan pengendali yang sama. Pasalnya, Ciptadana Asset Management merupakan anak usaha perseroan dengan penyertaan tidak langsung.

Dengan adanya transaksi ini, Lippo Securities berharap bisa melanjutkan proses pengembalian izin usaha sebagai manajer investasi. Setelah itu, perseroan akan mengubah kegiatan usaha menjadi perusahaan yang melakukan kegiatan investasi dan divestasi, memberikan jasa penasihat keuangan, dan melakukan aktivitas konsultasi manajemen dan keuangan serta konsultasi manajemen lainnya.

Sebelumnya, berdasarkan prospektus disebutkan, perseroan sedikit terbatas menjalankan kegiatan usahanya sebagai manajer investasi, terutama dalam penerbitan instrumen surat utang. Perseroan hanya dapat menerbitkan instrumen ekuitas untuk mendukung peningkatan modal anak usaha. Padahal perseroan masih membutuhkan pendanaan untuk memenuhi belanja modal untuk pengembangan usaha di anak usaha dan penyempurnaan infrastruktur, terutama di bidang teknologi informasi.

"Kondisi ini kemudian menjadi pertimbangan perseroan untuk melakukan perubahan kegiatan usaha dengan mengembalikan izin usaha manajer investasi yang dimilliki sehingga peran perseroan sebagai perusahaan induk bisa lebih optimal," ungkap manajemen.

Untuk jadwal pengembalian izin, perseroan mengumumkan rencana pengembalian izin melalui surat kabar dan website pada 11 Maret 2020. Kemudian, pada 30 Maret 2020, perseroan akan menyampaikan permohonan pengembalian izin MI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga diharapkan, perseroan bisa memperoleh persetujuan pengembalian izin MI dari OJK pada 15 Mei 2020.

Berdasarkan data Bareksa, Lippo Securities membukukan dana kelolaan (asset under management/AUM) sebesar Rp174,08 miliar per Februari 2020. Nilai ini meningkat dibandingkan akhir 2019 yang mencapai Rp156,52 miliar.

AUM Lippo Securities Februari 2020


Sumber : Bareksa

Dari sisi produk, Bareksa mencatat ada 3 produk reksadana Lippo Securites, yaitu Lippo Proteksi I, Lippo Terproteksi II dan Lippo Terproteksi III. Dari ketiga reksadana tersebut, Lippo Terproteksi II membukukan AUM terbesar, yakni Rp20,69 miliar.

Lippo Securities berdiri pada 20 Juni 1989 dengan nama PT Lippin Securities. Kemudian, pada tahun 1990, Lippin Securities berubah nama menjadi Lippo Securities. Perusahaan mendapat izin sebagai Manajer Investasi pada 27 November 1992.

(K09/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Tags: