Gajian Datang, Ini Cara Top Up Dana Bareksa Umroh agar Niat Cepat Terwujud

Bareksa • 27 Sep 2019

an image
Pegawai PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa) sedang memberikan penjelasan kepada nasabah yang ingin berinvestasi dan melakukan transaksi reksadana untuk Bareksa Umroh di stan Bareksa dalam acara Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2019 di Jakarta (24/08/2019) (Bareksa/AM)

Kalau sudah ada rencana, order otomatis sudah dibuatkan sehingga kita hanya perlu melakukan pembayaran

Bareksa.com - Menunaikan ibadah umroh dan haji di Tanah Suci memang ditujukan hanya bagi kalangan yang mampu, baik secara fisik, mental dan material. Menabung rutin di reksadana syariah adalah satu cara untuk memampukan diri agar bisa berangkat ke Rumah Allah.

Bila kita sudah berniat, tentu menabung secara rutin bukan hal yang berat. Terlebih lagi, kini sudah ada Bareksa Umroh yang makin memudahkan rencana kita menyiapkan biaya umroh dengan reksadana syariah.

Kalau kita sudah pernah memulai satu rencana di Bareksa Umroh, saat menerima uang gaji bulanan adalah waktu tepat untuk menambah dana (top up). Sehingga, kita semakin dekat dengan target rencana umroh kita.

Misal, kita sudah pernah memilih rencana Promo dengan target Rp20,2 juta, dan sudah menyetor sekali sehingga dana kita saat ini dalam portofolio ada sebesar Rp841.667. Kita akan mendapatkan pengingat melalui e-mail dari Bareksa dan sudah dibutkan order pembelian otomatis, sehingga kita hanya perlu melakukan pembayaran sesuai dengan nomor order tersebut.

Atau, bila kita tidak menbuka e-mail, kita juga bisa melihat order otomatis ini di menu BareksaKu dalam tab Order. Kemudian, kita klik Konfirmasi Pembayaran dan akan tampil rincian order sesuai perencanaan kita. Sebagai informasi, order otomatis ini hanya berlaku dua hari sejak dibuat otomatis pada tanggal 25.

Lalu, kita bisa melakukan pembayaran sesuai dengan yang tertera dalam order tersebut.

Jangan lupa cantumkan nomor order yang tertera di halaman tersebut di berita transfer. Setelahnya, kita bisa mengunggah (upload) bukti pembayaran di halaman Konfirmasi Pembayaran.

Kalau proses dinyatakan lengkap, nilai dana akan masuk dalam portofolio dalam waktu satu hari kerja setelah transaksi (T+1).

Bila kita menyelesaikan proses pembelian dan pembayaran sebelum pukul 13.00 WIB, maka transaksi kita akan menggunakan NAB hari ini, dan bisa dilihat pada keesokan hari. Namun, bila proses setelah pukul 13.00 WIB, transaksi akan menggunakan NAB besok, dan bisa dilihat dalam portofolio lusa (atau hari kerja berikutnya).

Perlu diingat, rencana yang ada di Bareksa Umroh tidak mengikat dengan harga paket karena itu hanya perkiraan (estimasi). Jangka waktu juga tidak mengikat karena kita bisa mengatur sendiri dana per bulan sesuai kemampuan.

Kalau kita melewati jangka waktu, atau lebih cepat dari rencana, tidak akan dikenakan pinalti. Justru, semakin lama menabung reksadana, semakin besar potensi imbal hasil yang didapat.

Ada potensi imbal hasil?

Ya, karena uang kita ditaruh di reksadana syariah yang berpotensi memberi imbal hasil lebih tinggi daripada deposito. Reksadana adalah investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, reksadana syariah halal karena dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Islami dan sudah mendapatkan fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Nah, kalau uang kita di reksadana syariah sudah mencapai target, kita bisa menyelesaikan rencana dan membeli paket dengan dana tersebut tanpa pindah platform. Cukup mudah bukan?

Ayo buat rencanamu sekarang, daftar segera di Bareksa Umroh. Kalau belum punya akun Bareksa, baca panduan daftarnya di sini ya.

* * *

Ingin berinvestasi di reksadana?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.